Salin Artikel

KPK Telusuri Dugaan "Fee" Proyek dan Gratifikasi yang Diterima Abdul Wahid

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penerimaan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid, dalam kasus suap dan gratifikasi.

Abdul Wahid diduga menerima fee dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Hulu Sungai Utara. Selain itu, ada dugaan penerimaan uang dari aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan struktural.

Penelusuran dilakukan penyidik KPK saat memeriksa 14 saksi di Kantor Polres Hulu Sungai Utara, Selasa (23/11/2021).

“Seluruh saksi menerangkan terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka AW (Abdul Wahid) dan juga adanya penerimaan lain berupa uang dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Penyidik memeriksa kontraktor atau pengusaha yang biasa mengerjakan proyek tahun 2021 yakni, pemilik CV Agung Perkasa Syamsul Hamidan, Haji Kati selaku Direktur PT Prima Mitralindo Utama Barkati, dan Wakil Direktur CV Hanamas, Marhaidi.

Kemudian, pemilik CV Lovita H Sapuani alias Haji Ulup, kontraktor Abdul Hadi, Direktur PT Sapta Surya Tosan Talina, Muhammad Sam’ani, Direktur PT Cahaya Sambang Sejahtera MuhammAd Muazakkir dan Direktur PT Seroja Indah Persada Rakhmadi Effendie alias H Madi.

Selanjutnya kontraktor bernama H Rusdi dan Abdi Rahman.

Selain pengusaha, penyidik juga memeriksa Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Hairiyah, staf SMP Negeri 8 Amuntai Yandra, Bapelitbang Ina Wahyudiaty dan BPKAD Thamrin.

Kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan pada 15 September 2021 di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, pada Kamis (18/11/2021).

KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu, Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.

KPK menduga ada penyerahan sejumlah uang yang dilakukan Maliki kepada Abdul Wahid agar mendapakan jabatan kepala dinas.

“Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh MK (Maliki) untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka AW (Abdul Wahid),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/24/13592911/kpk-telusuri-dugaan-fee-proyek-dan-gratifikasi-yang-diterima-abdul-wahid

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke