Salin Artikel

Dikritik soal Pengumuman Kasus Saat Tahap Penyelidikan, Ini Respons Pimpinan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, kritik yang disampaikan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera perlu menjadi perhatian dan koreksi.

Melalui akun Twitter-nya, Aulia mengungkapkan, pada kepemimpinan Firli Bahuri, KPK kerap menginformasikan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Saya pikir apa yang disampaikan Mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi,” ujar Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

“Mengingat mas Aulia itu adalah eks kasatgas (kepala satuan tugas) lidik (penyelidikan) yang terkenal mumpuni,” ucap dia.

Menurut Nawawi, hal yang disampaikan Aulia tentu didasari fakta yang dirasakan para penyelidik.

“Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential,” ucap dia.

“Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses hukum seperti ini,” tutur Nawawi.

Nawawi menuturkan, pemberantasan korupsi merupakan serangkaian tindakan, dan bukan serangkaian perkataan.

“Mungkin makna yang ingin diingatkan mas Aulia ke kita, perbanyaklah tindakan, kurangi omongan, Haturnuhun mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja Komisi,” ucap dia.

Adapun kritik terhadap KPK disampaikan Aulia melalui akun Twitter @paijodirajo.

"Kebiasaan buruk KPK zaman Firli cs, mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan," tulis Aulia, dikutip Senin (22/11/2021). Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Aulia untuk mengutip twitnya itu.

Aulia menilai, pengumuman kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berpotensi menyulitkan penyelidik yang masih bekerja untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan bukti-bukti, atau tujuannya cuma ingin sensasi bahwa KPK masih bekerja?" ucap dia.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah kritik tersebut. Menurut Ali, beredarnya informasi soal kasus yang ditangani KPK biasanya muncul dari pihak yang terkait perkara.

"Dalam tahap penyelidikan, informasi yang mengemuka ke publik seringkali berasal dari pihak terkait," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Ali menegaskan, dalam penyelidikan terbuka pun KPK tidak pernah mengumumkan atau menyampaikan ke publik terkait materi perkara yang sedang ditangani.

"Kami tentu menjunjung tinggi asas transparansi dalam kerja-kerja KPK, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan sebuah informasi yang memang belum bisa disampaikan kepada publik,” ucap Ali.

“Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya,” kata dia.

Ali mengungkapkan, sebagian besar informasi kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan oleh KPK berasal dari laporan masyarakat.

Laporan itu, ujar dia, disampaikan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang kemudian ditindaklanjuti dengan telaah dan analisis awal.

Hal itu, bertujuan untuk mengidentifikasi apakah pokok aduan merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK atau tidak.

"Jika unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka tahapan berikutnya adalah proses penyelidikan," tutur Ali.

Ali juga menjelaskan, KPK kerap melakukan penyelidikan tertutup yang salah satu instrumen pelaksanaannya yakni operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara itu, pada penyelidikan terbuka, KPK melakukan pengumpulan berbagai keterangan, data, dan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Mengapa disebut terbuka? Karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," ucap Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/16275141/dikritik-soal-pengumuman-kasus-saat-tahap-penyelidikan-ini-respons-pimpinan

Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke