Salin Artikel

KY Kembali Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor Tahun 2021

Proses pendaftaran ini mulai dibuka sejak 22 November sampai 10 Desember 2021.

“Pada hari ini tanggal 22 November tahun 2021 secara resmi Komisi Yudisial mengumumkan dan menerima pendaftaran,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan jabatan 8 hakim agung dan 3 hakim adhoc tipikor.

Nurdjanah merinci, jabatan hakim agung yang dibutuhkan, yaitu 1 hakim agung untuk kamar perdata, 4 hakim agung untuk kamar pidana, 1 hakim agung untuk kamar agama, dan 2 hakim agung untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ia menjelasakan, pendaftaran calon hakim agung dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Adapun berkas terkait persyaratan juga dapat diakses pada laman tersebut dan diunggah dalam bentuk soft file.

“Paling lambat tanggal 10 Desember tahun 2021,” imbuh dia.

Nurdjanah menuturkan, peserta untuk tidak percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

“Dari Komisi Yudisial mengimbau jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi,” tutur dia.

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman dan Pendaftaran: 22 November 2021

2. Seleksi Administrasi: 13-23 Desember 2021

3. Pengumuman dan Press Conference Kelulusan Administrasi: 29 Desember 2021

4. Seleksi Kualitas: 11-12 Januari 2022

5. Pengumuman dan Press Conference Kelulusan Kualitas: 31 Januari 2022

6. Asesmen Kepribadian dan Kompetensi + Pemeriksaan Kesehatan dan Kejiwaan: 1-11 Maret 2022

7. Pengumuman dan Press Conference Kelulusan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian: 20 April 2022

8. Wawancara: 25-29 April 2022

9. Penyampaian usulan ke DPR: 14 Mei 2022

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/16470201/ky-kembali-buka-pendaftaran-calon-hakim-agung-dan-hakim-adhoc-tipikor-tahun

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke