Salin Artikel

Banyak Suara Tidak Sah pada Pemilu 2019, KPU Cari Desain Surat Suara yang Mudahkan Masyarakat

Tingginya jumlah suara tidak sah itu disebabkan pemilih kesulitan memberikan suara karena banyaknya surat suara pada pemilu dua tahun lalu.

"Berdasarkan survei LIPI pada 2019 dan survei Litbang Kompas pada 2021, suara tidak sah pada Pemilu Anggota DPD mencapai 19,2 persen. Sebagian besar karena tidak dicoblos," ujar Evi dalam siaran pers KPU RI, Sabtu (20/11/2021).

"Dan suara tidak sah Pemilu Anggota DPR yang mencapai 11,1 persen. Padahal rata-rata maksimal suara tidak sah yang bisa ditolerir adalah sebesar 3-4 persen saja," tegasnya.

Selain itu, kata Evi, penggunaan formulir pada Pemilu 2019 juga menyisakan berbagai catatan dan evaluasi, khususnya dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara.

Sorotan yang mengemuka dalam catatan penyelenggaraan penghitungan suara adalah beban kerja petugas KPPS.

Petugas KPPS harus menghitung lima jenis surat suara.

"Yang mana pada surat suara legislatif di setiap tingkatan harus dibacakan perolehan suara setiap calon, pada setiap partai politik yakni 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh," jelas Evi.

"Kemudian dituangkan dalam formulir C.Plano setiap jenis pemilihan. Setelah selesai melakukan penghitungan suara, petugas KPPS masih harus menyelesaikan pencatatan administrasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," lanjutnya.

Petugas juga harus menyalin Formulir C.1 untuk setiap jenis pemilihan yang disampaikan kepada setiap saksi pasangan calon dan partai politik.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, KPU RI menilai perlu dilakukan evaluasi dan dikaji kembali desain surat suara dari aspek teknis dan regulasi.

Selain itu, desain surat suara dan formulir yang tepat untuk digunakan dalam Pemilu 2024 perlu ditata ulang.

"Dengan tetap menerapkan prinsip memudahkan pemilih, memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS," ungkap Evi.

Lalu, perlu dipertimbangkan juga akurasi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.

Oleh karena itu, dalam rangka mengevaluasi penggunaan surat suara dan formulir penghitungan suara, KPU RI melakukan simulasi bertajuk "Pemberian Suara dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak 2024" yang digelar di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu.

Kegiatan ini melibatkan 100 orang yang terdiri dari para mahasiswa, akademisi, pengawas pemilu, dan pegiat pemilu.

"Harapan kami mendapatkan kajian yang komprehensif terhadap penggunaan desain surat suara dan formulir penghitungan suara," tutur Evi.

Dia menambahkan, selain digelar di Sulawesi Utara, kegiatan simulasi nantinya juga akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada Desember mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/20/16555191/banyak-suara-tidak-sah-pada-pemilu-2019-kpu-cari-desain-surat-suara-yang

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke