Salin Artikel

Jelang Muktamar Ke-34, NU Bentuk Majelis Tahkim yang Diketuai Ma'ruf Amin

Dikutip situs NU, dalam susunan panitia Muktamar ke-34, terdapat 11 ulama sepuh NU yang duduk di Majelis Tahkim.

Majelis Tahkim merupakan dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh untuk menjaga pelaksanaan Muktamar dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.

"Tahkim itu semacam majelis atau forum arbitrase atau majelis kode etik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu tak mengetahui secara pasti terkait detail pembentukan Majelis Tahkim.

Namun, ia menduga bahwa Majelis Tahkim memiliki peran dalam berlangsungnya Muktamar ke-34 NU nantinya.

"Saya duga, itu semacam majelis etik yang akan memutuskan jika ada pelanggaran etik dalam muktamar," tutur Ulil.

Ia menjelaskan, Muktamar sendiri digelar NU untuk memutuskan sejumlah hal yang menyangkut kepentingan organisasi ke depan, termasuk memilih pengurus periode selanjutnya.

"Puncaknya adalah memilih ketua umum. Tujuan utama Muktamar, salah satunya memilih Ketum (PBNU)," ujarnya.

Dikutip situs NU, Majelis Tahkim akan melengkapi susunan kepanitiaan selain Penanggung Jawab, Penasihat, Steering Committee (SC), Organizing Commitee (OC), serta bidang-bidang dan komisi.

Adapun Majelis Tahkim ini diketuai oleh Ma'ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI.

Sementara itu, 10 anggota lainnya yakni Mustasyar PBNU, di antaranya Ahmad Mustofa Bisri, Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, dan Dimyati Rois.

Kemudian, Habib Lutfi bin Yahya, Rais Syuriyah PBNU Nurul Huda Jazuli, Abuya Muhtadi Dimyathi, pengasuh pesantren Nurul Cholil Bangkalan Zubair Muntashor, Ali Akbar Marbun, dan Khotibul Umam.

Dijelaskan, keberadaan Majelis Tahkim ini penting untuk penyelenggaraan muktamar dengan dasar bahwa NU bukanlah organisasi biasa, tetapi organisasinya para ulama.

"Karena itu, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU maupun masyarakat umum," tulis keterangan yang dikutip Kompas.com dari situs NU.

Sementara itu, sebagai informasi, hingga kini gelaran Muktamar ke-34 NU belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan.

Informasi yang diterima Kompas.com, Muktamar ke-34 NU tertunda lantaran adanya rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Desember 2021.

"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/07204801/jelang-muktamar-ke-34-nu-bentuk-majelis-tahkim-yang-diketuai-maruf-amin

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke