Salin Artikel

Resmi Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Serah Terima Jabatan 19 November

Hal itu disampaikan Dudung usai mengikuti pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

"(Sertijab) 19 Oktober jam 4 sore (16.00 WIB) di Mabes TNI AD," ujar Dudung.

Adapun sertijab yang dimaksud yakni dari KSAD sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, kepada Dudung.

Dudung menjelaskan, program terdekat yang akan dia lakukan sebagai KSAD adalah melihat bagaimana peningkatan profesionalisme prajurit.

Kedua, dirinya akan melihat daerah operasi.

"Bagi prajurit-prajurit Angkatan Darat yang melakukan tugas operasi, khususnya di Papua dan di Poso, saya akan lihat sejauh mana profesionalismenya," ucap Dudung.

"Karena di Papua adalah saudara-saudara kita. Semua agar diperhatikan karena jangan sampai ada pelanggaran atau menyakiti masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, terkait kandidat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pengganti dirinya, Dudung menyatakan masih akan melaporkan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Setelah itu, kandidat Pangkostrad juga akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelummya, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD di Istana Negara, Rabu.

Bersamaan dengan itu, pangkat Dudung dinaikkan satu tingkat dari Letnan Jenderal (Letnan) menjadi Jenderal TNI.

Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/16171711/resmi-jadi-ksad-dudung-abdurachman-serah-terima-jabatan-19-november

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke