Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Selasa.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Selain itu, suspek Covid-19 merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan 347 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.251.423 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 515 kasus hari ini, sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai jumlahnya menjadi 4.099.399 kasus.
Selama 15-16 November, terjadi 15 kasus kematian, sehingga total kasus kematian mencapai 143.685 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 50.661.473 spesimen Covid-19 dari 33.906.599 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/18174001/update-16-november-ada-6176-suspek-covid-19-di-tanah-air