Salin Artikel

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 2 Pekan, Mobilitas Masyarakat Meningkat Signifikan

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (15/11/2021).

Luhut menuturkan, selama dua pekan mendatang secara keseluruhan ada 26 kabupaten/kota yang masuk Level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2 PPKM.

Selain itu, selama dua pekan mendatang ada 41 kabupaten/kota menjalankan PPKM Level 3.

"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri)," kata Luhut.

Namun, hingga berita ini ditulis Inmendagri yang dimaksud belum dibagikan secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kenaikan di Jawa-Bali

uhut mengungkapkan, selama sepekan terakhir ada sejumlah kondisi yang mengindikasikan peningkatan kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

Oleh karenanya, Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian masyarakat secara bersama.

"Terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) Covid-19 yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini," ujar Luhut.

Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Menurut Luhut, khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu.

"Kemudian 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu," ungkapnya.

Oleh karenanya, Luhut meminta agar kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Mobilitas masyarakat Jawa-Bali naik signifikan

Luhut mengungkapkan, hingga saat ini pergerakan (mobilitas) masyarakat di Jawa-Bali naik secara cukup signifikan.

Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi daripada periode Natal-tahun baru pada tahun lalu.

"Tampak dari indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan," kata Luhut.

"Kenaikan itu di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi peiode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," jelasnya.

"Selain itu, pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen,” ungkap Luhut.

Tak hanya itu, pemerintah, lanjutnya, juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Selain itu pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru.

Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang.

Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal-tahun baru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan.

PPKM luar Jawa-Bali tetap berlanjut

Sementara itu, status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap berlaku hingga 22 November.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa Bali Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara daring pada Senin.

“Terkait (PPKM) khusus yang di luar Jawa Bali karena akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap tidak ada perubahan,” kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji soal penanganan Covid-19 menjelang libur Natal-tahun baru..

Menurut dia, hal ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo pekan depan.

“Bapak presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan, nanti dilaporkan kembali ke bapak presiden sebelum diumumkan ke masyarakat,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/05532581/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-2-pekan-mobilitas-masyarakat-meningkat

Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke