Ia menerangkan, draf RUU TPKS (sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual) akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.
UU TPKS ini akan ditertapkan sebagai inisiatif DPR
"Kami akan putuskan di Baleg (Badan Legislasi) pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Willy mengatakan, Panja sudah berkomunikasi dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TPKS.
Ia berharap draf tersebut bisa mengakomodasi kebutuhan payung hukum terkait kekerasan seksual. Apalagi desakan agar RUU disahkan makin menguat.
"Kemendesakan dari hadirnya RUU TPKS, atau apapun nanti namanya, itu benar-benar menjadi respons keresahan publik selama ini," imbuh dia.
Sebelumnya, tim ahli Baleg telah menyelesaikan penyusunan draf RUU TPKS.
Terdapat sejumlah perubahan yang dilakukan, misalnya, terkait jenis perbuatan yang masuk kategori kekerasan seksual.
Ada lima jenis tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam setiap pasalnya.
Pertama, jenis tindak pidana yaitu pelecehan seksual diatur dalam Pasal 2. Kemudian, pemaksaan memakai alat kontrasepsi pada Pasal 3.
"Pemaksaan Hubungan Seksual pasal 4. Keempat, eksploitasi seksual itu di pasal 5. Dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disertai dengan perbuatan pidana lain di pasal 6," jelas Perwakilan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sabari Barus, dalam rapat pleno penyusunan RUU PKS, Senin (30/8/2021).
Kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU PKS juga dihapus dan diganti. Frasa itu selanjutnya diusulkan untuk diganti dengan 'Tindak Pidana'.
Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana khusus.
"Dari aspek judul, sesuai dengan pendekatan, maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai tindak pidana khusus. Sehingga judulnya sebaiknya menjadi RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Barus.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/09/15493541/ketua-panja-sebut-draf-ruu-tpks-disahkan-akhir-november