Salin Artikel

BNPB Sarankan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana di Kota Batu

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir bandang yang menewaskan enam orang.

"Perlu adanya status darurat bencana, disarankan dua minggu ke depan," kata Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan, dikutip dari Antara, Jumat, (5/11/2021).

Selain itu, BNPB mendorong pemkot membentuk klaster-klaster pendukung percepatan penanganan dampak banjir bandang.

"Mendirikan posko utama dan membentuk klaster-klaster, antara lain klaster pencarian, klaster yang mengurusi pengungsi, logistik, dapur umum, psikosial, klaster sarana prasarana, klaster kesehatan, dan klaster pemulihan untuk mengurus terkait pendataan rumah yang rusak," kata Lilik.

Dalam rapat koordinasi mengenai penanganan banjir di Kota Batu, Lilik juga mengimbau pemkot meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana susulan.

Sebab, musim hujan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

"Hujan belum berhenti, kemungkinan sampai Desember, bahkan Januari masih akan turun hujan. Harus ada sistem peringatan dini yang dibangun, minimal ada petugas yang memantau keadaan di atas (hulu sungai) untuk kemudian diinformasikan ke posko," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Agung Sedayu memaparkan, tujuh alat berat, tujuh dump truck, dan dua truk tangki sudah dikerahkan untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang.

Menurut data BPBD Kota Batu, hingga Jumat (5/11) pukul 11.00 WIB banjir bandang telah menyebabkan enam orang meninggal dunia dan 142 warga mengungsi.

"Kerugian tercatat oleh kami ada 17 unit rumah rusak, 28 unit motor rusak, empat unit mobil rusak, delapan hewan ternak hilang," kata Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/20270211/bnpb-sarankan-penetapan-status-tanggap-darurat-bencana-di-kota-batu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke