KOMPAS.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, strategi sosial menjadi misi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencapai target vaksinasi yang berjumlah 208.265.720 sasaran.
Untuk itu, sesuai mandat mandat Presiden Joko Widodo, Kemenkes memastikan setiap orang mendapatkan haknya terhadap vaksinasi Covid-19, termasuk masyarakat adat.
“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,'' katanya seperti dimuat laman covid19.go.id, Selasa (26/10/2021).
Budi menyebutkan, hal itu sesuai mandat presiden untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Pasalnya, vaksin Covid-19 adalah harapan agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit Covid-19 di masa pandemi.
Oleh sebab itu, Budi mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19.
''Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Indonesia (UI), dan Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit,'' ungkapnya.
Selain itu, Budi juga berujar, vaksinasi Covid-19 merupakan misi sosial dalam upaya bersama mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
''Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,'' ujarnya.
Mengutip laman vaksin.kemkes.go.id, Selasa 26/10/2021), sebanyak atau 114.347.101 orang atau 54.90 persen dari jumlah sasaran telah melakukan vaksinasi tahap pertama.
Sementara itu, sebanyak 33,19 persen atau 69.130.122 orang telah rampung melakukan vaksinasi dosis kedua.
Data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkap, per 4 Oktober 2021, total vaksin yang telah diperoleh Indonesia sebanyak 280.527.920 dosis.
Jumlah tersebut terdiri dari 219.676.280 dosis vaksin Sinovac, 28.190.720 dosis vaksin AstraZeneca, 8.450.000 dosis vaksin Sinopharm, 8.000.160 dosis vaksin Moderna serta 15.710.760 dosis vaksin Pfizer.
Meski cakupan vaksinasi telah mencapai lebih dari 50 persen, pemerintah tetap mengajak semua pihak agar tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/12352091/menkes-tekankan-strategi-sosial-untuk-kejar-target-vaksinasi