Pasalnya, sejak pelonggaran pembatasan diterapkan, pengawasan cenderung melemah, sedangkan pelanggaran terhadap prokes masih terus terjadi.
"Presiden juga mengingatkan bahwa mulai banyak kelemahan pengawasan di lapangan dan harus segera kembali dijaga dan dipertegas pengawasannya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (25/10/2021).
Di Semarang dan beberapa daerah lainnya misalnya, kelab malam masih buka hingga pukul 2 dini hari tanpa prokes yang ketat.
Ada pula sejumlah bar, utamanya di Bali, yang tidak membolehkan pengunjungnya mengambil foto atau video. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari sorotan media.
Sementara, di berbagai tempat wisata dan restoran, tidak semua pengunjung diwajibkan melakukan screening PeduliLindungi. Padahal, hal ini berpotensi menularkan virus.
"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR code agar kapasitas tempat itu wisata tidak cepat penuh," ujar Luhut.
"Ini perlu diwaspadai karena kita jangan membohongi diri kita sendiri," tutur Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Luhut juga meminta pengawasan prokes ditingkatkan di setiap tempat transit atau tansportasi. Ia mengungkap, masih terdapat beberapa rest area yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.
Luhut mengatakan, situasi pandemi di Indonesia memang sudah menunjukkan penurunan beberapa waktu terakhir. Namun demikian, ia meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Luhut, kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara disebabkan karena lalainya masyarakat terhadap prokes 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kejenuhan yang terlihat saat ini dalam penerapan protokol kesehatan harus dapat dihilangkan dengan adanya pengawasan dan enforcement yang lebih kuat terhadap PeduliLindungi di berbagai sektor, terutama seiring disiplin masyarakat yang semakin berkurang terhadap pandemi Covid-19," kata Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/16472771/luhut-sebut-presiden-minta-perketat-pengawasan-prokes-di-tempat-umum-yang