Salin Artikel

4.240.019 Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Permintaan Maaf Kemenkes soal Insentif Dobel Nakes

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus harian Covid-19 masih terus dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (24/10/2021), meski tercatat rendah.

Dalam 24 jam terakhir, terdapat penambahan 623 kasus baru, sehingga secara kumulatif totalnya mencapai 4.240.019 kasus.

Pada saat yang sama, angka kesembuhan juga mengalami penambahan sebanyak 1.037 orang, sehingga akumulasinya mencapai 4.082.454.

Adapun jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 143.205 jiwa, setelah bertambah 29 orang yang tutup usia.

Di sisi lain, jumlah kasus akitf tercatat turun 443, sehingga total menjadi 14.360 orang.

Selain itu, hingga Minggu pukul 18.00 WIB, dari target 208.265.720 orang yang jadi sasaran vaksinasi, sebanyak 68.047.535 orang atau 32,67 persen telah mendapatkan suntikan dosis kedua.

Sementara itu, yang mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama sebanyak 113.188.267 orang atau 54,35 persen.

Sasaran vaksinasi itu terdiri atas tenaga kesehatan, masyarakat lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12-17 tahun. Target ini ditetapkan untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dari virus SARS-CoV-2.

Kelebihan bayar insentif nakes

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri mengungkapkan, terdapat kelebihan pembayaran insentif kepada para tenaga kesehatan. Hal ini diketahui setelah adanya temuan insentif yang ditransfer dobel atau dikirim lebih dari satu kali dalam satu bulan.

Kemenkes pun meminta para nakes yang menerima double transfer insentif segera mengembalikan kelebihannya.

"Kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima double transfer dari Kemenkes, artinya mendapatkan pembayaran dobel dan di bulan yang sama," kata Trisa dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (23/10/2021).

Trisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit dan puskesmas terkait permasalahan pengembalian insentif tersebut.

Ia menegaskan, pengembalian kelebihan pembayaran insentif tersebut berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikendalikan pemerintah pusat.

Trisa pun meminta para nakes tidak perlu khawatir, karena proses pembayaran insentif akan terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.

"Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif nakes tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini regulasinya adalah KMK 2439 tahun 2021 ya," ucapnya.

Atas kejadian dobel transfer itu, Trisa, atas nama Kemenkes meminta maaf. Ia menyatakan, Kemenkes berupaya agar hal serupa tidak terulang.

"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif nakes itu ada teknis yang perlu ketelitian. Mungkin ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/06561901/4240019-kasus-covid-19-di-tanah-air-dan-permintaan-maaf-kemenkes-soal

Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke