Salin Artikel

Usulan Pemerintah Soal Pemilu 15 Mei 2024 Dikhawatirkan Ganggu Tahapan Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati khawatir usulan pemerintah terkait jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 15 Mei akan mengganggu jalannya tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun yang sama.

Pasalnya, ia menilai apabila jadwal pemungutan suara menggunakan usulan pemerintah, maka proses penyelesaian sengketa Pemilu tidak akan rampung pada Agustus 2024.

"Kan kebayang ya, ketika banyak hasil sengketa pemilu. Sementara hasil pemilu juga akan dipakai untuk menentukan pencalonan di Pilkada 2024," kata Neni dalam diskusi publik secara virtual, Minggu (24/10/2021).

"Kalau pemerintah tetap ngotot 15 Mei, saya justru khawatir sengketa pemilu itu tidak tuntas diselesaikan di bulan Agustus," lanjut dia.

Neni mengatakan hal tersebut ketika disinggung pertanyaan soal apa yang akan terjadi apabila jadwal pemungutan suara menggunakan usulan pemerintah, 15 Mei 2024.

Ia mengingatkan, dalam persoalan ini, publik membutuhkan hasil akhir yang cepat mengingat sistem Pemilu dan Pilkada 2024 akan diselenggarakan serentak pada tahun yang sama.

Menurut dia, apabila mengikuti usulan pemerintah 15 Mei, jelas akan membuat proses Pemilu semakin dekat dan beririsan dengan jadwal Pilkada yaitu November 2024.

"Ini tentu akan sangat mengganggu sekali pencalonan Pilkada 2024 yang kita justru membutuhkan hasil pemilu yang final dan mengikat," ujarnya.

Dia berpandangan, apabila jadwal pemungutan suara menggunakan usulan KPU yaitu 21 Februari 2024, maka proses hasil Pemilu akan lebih cepat selesai dan alokasi waktu mencukupi dibandingkan pencoblosan dilakukan pada Mei.

"Hasil pemilu yang cepat diketahui, tentu tidak akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada 2024 karena waktunya yang mencukupi. Termasuk juga alokasi waktu mempersiapkan presiden putaran kedua jika memang ini terjadi," jelasnya.

Atas hal tersebut, dia mendorong ada percepatan penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 guna menentukan nasib ke depan tahapan Pilkada.

Menurut Neni, polemik terkait jadwal pemungutan suara harus segera diakhiri dengan adanya keputusan KPU.

"Saya kira, kalau tarik ulur jadwal Pemilu serentak itu tidak segera diakhiri maka tentu akan dikhawatirkan mengganggu tahapan-tahapan lainnya khususnya pada tahapan Pilkada 2024 dan sengketa hasil pemilu," ujarnya.

"Segera tetapkan jadwal pemilu serentak 2024 dan tentu KPU yang punya otoritas secara penuh dan punya kewenangan, maka KPU tidak boleh terintervensi, bebas dari segala intervensi," imbuh dia.

Diketahui, hingga kini jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 belum diputuskan. Hal ini lantaran adanya perbedaan pendapat antara KPU, Komisi II DPR dan pemerintah terkait usulan jadwal pencoblosan.

Penyelenggara Pemilu yaitu KPU mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari.

Berbeda dengan KPU, pemerintah mengusulkan jadwal pemungutan suara pada 15 Mei 2024.

Adapun Komisi II DPR menunda rapat bersama pemerintah dan KPU yang sedianya akan memutuskan tanggal pencoblosan Pemilu 2024, pada 6 Oktober 2021.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, dengan penundaan rapat tersebut, maka keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/24/17040551/usulan-pemerintah-soal-pemilu-15-mei-2024-dikhawatirkan-ganggu-tahapan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke