Salin Artikel

Soal Dugaan "Orang Dalam" Azis Syamsuddin di KPK yang Ramai-ramai Dibantah...

Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial di sidang lanjutan kasus penanganan perkara di KPK pada Senin (11/10/2021).

Syahrial telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Medan karena terbukti menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain senilai Rp 1,695 miliar.

Suap itu bertujuan menghentikan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan oleh KPK.

Dalam sidang itu, jaksa mengungkapkan bahwa saat melakukan penagihan, Robin sempat mengirim pesan singkat yang berbunyi, "Ini kira-kira bagaimana, Bang? Karena di atas lagi pada butuh”.

Jaksa pun menanyakan kepada Syahrial, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.

"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.

Namun, Syahrial tidak mengungkapkan siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.

Tak hanya Syahrial, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan bahkan mengatakan telah melaporkan soal dugaan "orang dalam" terkait penanganan perkara kepada Dewan Pengawas (Dewas), tetapi laporan itu tak direspons.

Ia mengatakan, informasi yang disampaikan kepada Dewas bukan tanpa dasar.

Sebab, Novel merupakan bagian dari tim penyidik kasus yang menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," ujar Novel, saat ditemui di kawasan Jati Rahayu, Bekasi, Senin (11/10/2021) malam.

Novel berpandangan, jika KPK maupun Dewas serius menangani kasus itu, keduanya bisa mengusut orang-orang yang diduga menghilangkan barang bukti.

Ia mengatakan, KPK dan Dewas tidak perlu menunggu laporan atau ada yang membuat laporan secara resmi.

"Sebagai contoh, seandainya Anda semua di sini mengetahui ada polisi kemudian tahu ada pembunuhan di dekatnya, terus polisi diam saja dan bilang menunggu laporan. Anda marahkah?" ucap Novel.

"Sama seperti itu. Polisi enggak mungkin bersikap seperti itu. Mereka kemudian akan merespons dengan pemeriksaan tanpa harus dilaporkan. Saya juga tidak ingin berbantah-bantahan, fakta-faktanya sangat jelas," kata dia.

Ketika masih di KPK, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju.

Namun, tim yang dipimpin Novel diganti dengan tim penyidik lain. Dia menduga ada banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait kasus tersebut.

"Saya adalah salah seorang kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ucap Novel.

Novel yakin Stepanus Robin tidak bekerja sendiri terkait dugaan penanganan perkara di KPK.

Sebab, ada dugaan delapan "orang dalam" di KPK yang terkait mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Delapan orang itu dapat dikendalikan untuk mengamankan perkara.

"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," ucap Novel.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada dalam sidang mengungkapkan adanya pihak selain Robin yang dikendalikan Azis Syamsuddin di KPK.

Dalam sidang itu, Yusmada mengatakan, informasi adanya 8 orang tersebut didapatkannya dari mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Awalnya, jaksa bertanya pada Yusmada apa saja yang dia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.

“Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?” kata jaksa dalam sidang.

“Pernah Pak,” ucap Yusmada.

Bantahan-bantahan

Sementara itu, Stepanus Robin membantah ada atasannya di KPK yang terlibat penanganan perkara.

Hal itu ia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin terkait dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

“Saya enggak tahu dapat cerita dari mana, makanya waktu sidang saya bantah kan. Dia (Syahrial) bilang dapat cerita itu dari saya, mana buktinya, saya bilang. Saya tidak pernah menceritakan itu,” ujar Robin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Robin membantah ada 8 orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan Azis Syamsuddin.

“(Ditanya) seputar yang 8 orang, ‘8 orang ada enggak ya?’, saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya,” kata Robin.

KPK pun ikut menegaskan bahwa tidak ada orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam merespons dugaan adanya delapan orang dalam yang disebut Novel Baswedan.

“Yang dikatakan Novel itu siapa saja? Enggak ada,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Bahkan, menurut dia, jika dituding atasan Stepanus Robin di KPK juga terlibat kasus penangan perkara tersebut, Karyoto mengaku baru mengetahui Robin saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.

“Saya heran. Bahkan namanya Robin saya tahu mukanya pada saat press release, apalagi setor atasan. Atasan dia masih ada kasatgas, direktur, atasnya direktur ada deputi. Suruh tanya saja nanti di pengadilan, kenal siapa?” ucap Karyoto.

“Sehingga kalau Novel mau ini dari awal buktinya apa? Kami sempat bertanya yang mana? Siapa?” kata dia.

Karyoto pun berharap jika Novel Baswedan memiliki bukti valid terkait orang dalam yang bisa dikendalikan segera laporkan kepada KPK.

“Makanya saya enggak tahu ini hanya untuk meramaikan atau apa, tapi kalau punya bukti silahkan saja serahkan pada kami. Kami dengan senang hati akan mempelajari,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membantah ada atasan Stepanus Robin Pattuju yang terlibat penanganan perkara.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP (Stepanus Robin Pattuju)," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Menurut Firli, dalam rilis yang disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya, telah dijelaskan bahwa tidak ada pihak-pihak di internal KPK yang terlibat kasus penanganan perkara tersebut.

"Jubir KPK sudah sampaikan bahwa tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP termasuk atasannya," kata dia.

Adapun Azis Syamsuddin juga ikut membantah ada pihak lain di internal KPK yang dapat membantunya selain Stepanus Robin.

Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/10/2021).

“Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” kata Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/12053801/soal-dugaan-orang-dalam-azis-syamsuddin-di-kpk-yang-ramai-ramai-dibantah

Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke