Salin Artikel

Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku sangat terbantu dengan tawaran bantuan dari bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Robin menawarkan bantuan untuk mengurus perkara di KPK terkait pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) atas kasus suap dan gratifikasi pada 2017.

Hal ini ia ungkapkan saat memberikan kesaksian untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto bertanya mengenai perasaan Rita setelah tahu yang dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin padanya adalah Robin, penyidik KPK.

Menurut Rita, Azis pernah berkunjung ke Lapas Kelas II Tangerang dan mengenalkannya kepada Robin. Rita tengah menjalani masa hukuman terkait kasus penerimaan gratifikasi dan suap perizinan perkebunan kelapa sawit.

“Apa yang ada dalam benak saudara saat itu?” tanya Djuyamto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Malaikat datang. Pikiran saya ada orang menolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk,” jawab Rita.

Rita mengatakan, kedatangan Robin membawa angin segar untuknya. Sebab Robin dikenalkan oleh Azis dan disebut sebagai sahabat.

Ia juga menuturkan, bahwa ia tidak pernah meminta bantuan itu pada Azis sebelumnya.

“Ada yang mau bantu, maka saya pikir begitu,” kata dia.

Kemudian hakim anggota Jaini Bashir bertanya kenapa Rita mempercayakan perkaranya diurus oleh Robin. Padahal, KPK adalah pihak yang menjeratnya dalam perkara suap dan gratifikasi.

“Mungkin dalam pikiran saya KPK berubah, mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu,” tutur Rita.

“Karena dalam pikiran saya yang mengenalkan (Robin) adalah teman saya (Azis), sahabat saya, mau percaya saya. Sehingga dalam kehidupan saya ini (Robin) adalah malaikat yang datang,” imbuhnya.

Adapun, Azis mengunjungi Rita di Lapas Kelas II Tangerang pada September 2020.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” kata Rita.

Setelah itu Robin menawarkan pada Rita akan membantu mengurus perkaranya dengan mengembalikan 19 aset yang disita KPK.

Robin juga mengenalkan Maskur Husain pada Rita dan meminta agar Rita mengganti pengacaranya dengan Maskur untuk mengurus proses pengajuan PK di MA.

Dalam kesaksiannya, Rita menyebut Robin dan Maskur meminta Rp 10 miliar untuk mengurus semua perkaranya.

Rita menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan pembayaran melalui uang tunai, namun menjaminkan tiga aset miliknya.

Namun demikian jaksa menduga bahwa Rita memberi suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 5,197 miliar.

Sementara itu, dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai Rp 11,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/20131141/stepanus-robin-tawarkan-bantu-urus-perkara-rita-widyasari-saya-pikir-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke