Retno menyampaikan hal ini dalam konferensi pers virtual setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia, Senin (18/10/2021).
“Upaya kita sebagai satu keluarga tidak mendapatkan respons yang baik dari militer Myanmar,” kata Retno dalam paparannya.
Retno menyebut, pada Jumat (15/10/2021), ASEAN telah melakukan pertemuan emergency dengan para Menlu ASEAN untuk membahas implementasi 5 Points of Consensus.
Dari pertemuan itu, menurutnya, diputuskan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN mendatang hanya akan mengundang perwakilan Myanmar dari level non-politis.
Hal ini diambil dengan pertimbangan menghormati prinsip noninterference dan pentingnya menghormati prinsip-prinsip lain di Piagam ASEAN, di antaranya prinsip demokrasi, good governance, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional.
Keputusan itu juga diambil untuk memberikan ruang bagi Myanmar untuk mengembalikan demokrasi melalui proses politik yang inklusif.
“Keputusan ini saya kira merupakan keputusan yang tepat. Keputusan ini tidak menghentikan komitmen ASEAN untuk menawarkan bantuan termasuk bantuan kemanusiaan,” imbuh dia.
Retno menegaskan, rakyat Myanmar memiliki hak dan pantas mengeyam perdamaian dan kesejahteraan.
Ia menyampaikan, Indonesia akan terus memprioritaskan keselamatan kesejahteraan rakyat Myanmar.
Terkait isu Rohingya, Indonesia dan Malaysia memiliki keprihatinan yang sama tentang masa depan pengungsi Rohingya.
Menurut dia, situasi politik saat ini mempersulit upaya untuk mendorong kepulangan pengungsi secara sukarela, aman, dan bermartabat untuk kembali ke Myanmar.
“Indonesia terus mendorong agar ASEAN melanjutkan upayanya untuk membantu persiapan repatriasi ke Rakhine State yang memang merupakan rumah mereka,” tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/14394521/menlu-ri-dan-malaysia-bahas-konsensus-asean-yang-tak-direspons-myanmar