Salin Artikel

Aliansi Dosen Ultimatum UNJ Tolak Gelar Kehormatan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir

Adapun, anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ itu terdiri dari sejumlah dosen seperti Ubedilah Badrun, Abdil Mughis Mudhofir, Abdi Rakhmat, Rakhmat Hidayat.

Rektor dan Senat diminta membatalkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami sampaikan ultimatum ini sesungguhnya demi menjaga integritas Universitas Negeri Jakarta," ujar Ubedilah Badrun, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Ubedillah menilai, dalam perspektif akademis sangat tidak etis jika Senat UNJ berencana mengubah peraturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar doktor kehormatan kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.

Peraturan yang dianggap menjadi penghalang kedua pejabat tersebut mendapat doktor honoriscausa dari UNJ itu adalah Pedoman Pengusulan Jabatan Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap Serta Penganugerahan Doktor Kehormatan Tahun 2021 Bab Persyaratan poin ke 3 yang disahkan dalam rapat pleno Senat UNJ pada tanggal 10 Maret 2021.

Selain aturan tersebut, lanjut Ubedillah, yang menjadi penghalang khususnya Ma'ruf Amin adalah Peraturan Rektor Nomor 10 tahun 2019 tentang Gelar dan Penghargaan dalam Pasal 21 terkait usul gelar kehormatan diusulkan oleh program studi doktor yang memiliki akreditasi A.

“Fakultas yang mengusulkan Ma'ruf Amin tidak memiliki program S3 yang terakreditasi A,” kata dia.

Ubedillah menuturkan, rencana pemberian gelar doktor honoriscausa kepada kedua pejabat ini telah dilakukan sejak tahun lalu dan kini kembali diajukan.

Atas usul ini, menurut dia, Rektor melalui humas UNJ sampai ultimatum dibuat tak sedikit pun menyatakan keberatan baik atas rencana pemberian gelar itu maupun dalam kaitannya dengan upaya mengubah aturan tentang pemberian gelar kehormatan kepada pejabat.

"Pemberian gelar kehormatan kepada pejabat yang tidak memiliki kontribusi dan karya akademik, jelas pelecehan terhadap integritas dan marwah perguruan tinggi,” ucap Ubedillah.

"Mengubah aturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar kehormatan itu juga sesungguhnya bentuk pelecehan terhadap marwah universitas," tutur dia.

Oleh karena itu, Aliansi UNJ memberi ultimatum kepada Rektor UNJ dan Ketua Senat UNJ untuk memberi keterangan kepada publik sejelas-jelasnya untuk bersikap konsisten dalam menegakkan aturan.

"Membatalkan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir," ucap Ubedillah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/17/19190041/aliansi-dosen-ultimatum-unj-tolak-gelar-kehormatan-ma-ruf-amin-dan-erick

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke