Salin Artikel

Aliansi Desak UU Cipta Kerja Segera Dicabut karena Bermasalah

Alasannya, karena UU Cipta Kerja dinilai tidak selaras dengan hak-hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

"Mendesak mencabut Undang-Undang Cipta Kerja baik melalui perppu, undang-undang ataupun melalui putusan MK dengan amar putusan yang mengabulkan permohonan uji materiil Undang-Undang ini terhadap Undang-Undang Dasar," kata Perwakilan Aliansi Hendriyansyah Hamzah dalam diskusi daring, Kamis (14/10/2021).

Aliansi juga menyebut bahwa UU Cipta Kerja adalah peraturan yang menimbulkan kekacauan dalam hierarki peraturan perundang-undanganan.

Kemudian, UU Cipta Kerja dinilai cacat secara yuridis, materiil, formil sehingga layak untuk diabaikan oleh rakyat Indonesia sebagai UU.

Oleh karena itu, lanjut Hamzah, pihaknya mengajak seluruh civitas akademika untuk terus menggelorakan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja dan aturan turunannya hingga resmi dicabut.

"Memberikan penghargaan kepada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan DPR RI sebagai rezim dan parlemen anti rakyat dengan pancasila karena telah menyetujui Undang-Undang omnibus Cipta Kerja," ujar dia.

Adapun keberadaan UU Cipta Kerja setelah disahkan masih menuai kritikan dari banyak pihak terutama dari para kaum buruh.

Mereka menilai UU Cipta Kerja telah memangkas dan merugikan hak-hak pekerja yang sebelumnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Para buruh sudah menempuh jalur konstitusional dengan menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini prosesnya sudah sampai tahap pemeriksaan ahli.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/18075621/aliansi-desak-uu-cipta-kerja-segera-dicabut-karena-bermasalah

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke