Menurut Sudding, aparat kepolisian seharusnya tidak melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
"Karena yang menyampaikan aspirasi adalah suara rakyat. Karenanya, mereka jangan dilihat sebagai musuh," kata Sudding saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Politisi PAN itu menyayangkan tindakan oknum polisi yang terlihat melakukan kekerasan dengan cara memiting hingga membanting pendemo.
Sudding mengingatkan, prosedur tetap (protap) polisi ketika menangani kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi yaitu mengutamakan langkah persuasif.
"Untuk itu kita berharap agar aparat kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa ke depannya, selalu dilakukan berdasarkan protap dengan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif yang humanis," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kejadian itu berlangsung saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu.
Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Setelah itu, polisi tersebut membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna coklat menendang peserta aksi tersebut. Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu mengalami kejang-kejang.
Terkini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun ke Polda Banten menyusul adanya kejadian tersebut.
Argo menyebut, Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi setempat yang melakukan pengamanan demo.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/20370021/polisi-banting-peserta-demo-anggota-komisi-iii-aspirasi-rakyat-jangan