Tudingan itu disampaikan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, dalam tayangan "Mata Najwa" yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.
Haris Azhar kemudian menjelaskan bahwa dia pernah mendatangi pihak Luhut Binsar Pandjaitan untuk mewakili masyarakat adat setempat.
"Saya minta saham? Memangnya saya siapa? Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat, tiga-empat kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika," ujar Haris kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
"Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham," kata dia.
Haris menerangkan, ia tidak bertemu dengan Luhut, tetapi bertemu dengan staf dan deputi Menko Marves.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua yang tinggal di sekitarnya.
Haris menerangkan, pertemuan itu terjadi hanya satu kali, yaitu pada 4 Maret 2021.
Sebab, selama ini tata kelola saham tidak dibarengi dengan penyusunan Perda yang menjadi payung hukum.
"Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten," ujar dia.
Haris Azhar mengungkapkan, setelah pertemuan itu, belum ada upaya perbaikan yang dilakukan Luhut pada situasi tersebut.
"Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa, dan legal opinion," tuturnya.
Tudingan Juniver Girsang disampaikan dalam tayangan "Mata Najwa" yang berjudul "Kuasa Hukum Luhut: Haris Azhar Minta Saham Freeport - Kritik, Panik Enggak (Part 2)".
Dalam tayangan itu, Juniver menyebut Haris Azhar mempunyai hubungan baik dengan Luhut, bahkan terlibat komunikasi berkali-kali.
Bahkan, Juniver menuding bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut.
"Perlu ditanya itu Haris Azhar. Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham. Coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/14422831/dituding-kuasa-hukum-luhut-minta-saham-freeport-ini-kata-haris-azhar