JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan tidak ada regulasi yang melarang TNI/Polri untuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal itu ia katakan terkait adanya wacana pemerintah menjadikan anggota TNI/Polri menjadi Pj kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada 2022 dan 2023.
Sementara pemilihah kepala daerah (Pilkada) serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Memang tidak melanggar peraturan perundangan muculnya TNI dan Polri untuk mengisi komposisi jabatan-jabatan itu," kata Doli dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Menurut Doli, ada beberapa hal yang mungkin mendasari mengapa wacana itu muncul.
Salah satunya, menurut dia, tidak cukupnya sumber daya manusia (SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi tersebut.
"Saya kira kan menjadi 272 itu enggak mudah. Kalau memang selama ini yang diberi tanggungjawab atau leading sektornya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
"Saya kira Kementerian Dalam Negeri juga tidak memunyai sumber daya manusia yang begitu banyak sekali untuk ditempatkan ya ke 272 daerah itu. Juga mungkin kebutuhan ASN di tempat yang lain," lanjut dia.
Politikus Partai Golkar ini juga menilai, siapapun yang duduk dalam posisi Pj nantinya harus menjaga netralitas dan independensi.
Sebab, jelang tahun pemilu, tensi politik relatif tinggi lantaran semua pihak berusaha untuk menang.
"Oleh karena itu, kita berharap siapapun itu nanti apakah background-nya ASN, TNI, Polri kita berharap seperti dia independen dan netral," ucap Doli.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.
"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/13083851/ketua-komisi-ii-sebut-tak-ada-regulasi-yang-dilanggar-jika-tni-polri-jadi