Salin Artikel

Polri Bakal Libatkan Ahli untuk Rumuskan Teknis Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK

Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan para mantan pegawai KPK tersebut.

"Kami akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Argo mengatakan, sore tadi pihak Polri bertemu sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu. Mereka yang hadir antara lain Giri Suprapdiono dan Farid Andhika.

Pertemuan ini membahas soal rencana perekrutan. Ia mengatakan, bakal ada pertemuan-pertemuan selanjutnya dengan para mantan pegawai KPK tersebut.

Ia pun berharap segera ada keputusan soal mekanisme perekrutan mereka.

"Harapannya sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," kata dia.

Menurut Argo, para mantan pegawai KPK itu mengapresiasi tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengajak mereka bergabung jadi ASN di kepolisian.

Sebelumnya, Kapolri mengeklaim rencana perekrutan mantan pegawai KPK itu sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Adapun 57 pegawai dipecat dari KPK pada 30 September 2021. Mereka dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih status kepegawaian.

Saat ini, mereka membentuk IM57+ Institute yang merupakan wadah kolaborasi mantan pegawai KPK dengan masyarakat untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/20500721/polri-bakal-libatkan-ahli-untuk-rumuskan-teknis-perekrutan-57-eks-pegawai

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke