Salin Artikel

KPK Tanggapi Putusan MK Setiap Napi Berhak Dapat Remisi, Termasuk Korupsi

Hal itu, Alex sampaikan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak untuk mendapatkan remisi harus diberikan tanpa terkecuali termasuk pada terpidana korupsi.

"Terkait dengan semua napi berhak mendapat remisi, secara normatif, sebetulnya aparat penegak hukum selesai ketika kita melakukan eksekusi ke lapas pemasyarakatan, sudah," ucap Alex dalam konferensi pers, Kamis (30/9/2021).

"Kewenangan melakukan pembinaan itu sudah beralih ke Kementerian Kumham dan ini Dirjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas)," ucap dia.

Menurut Alex, sejauh ini KPK hanya diminta memberikan rekomendasi atau ditanyakan soal 'justice collaborator' (JC) narapidana yang berasal dari KPK.

JC adalah pelaku pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

"KPK sejauh ini selalu diminta oleh Kepala Lapas di mana tahanan koruptor yang dari KPK itu ditahan ketika akan memberikan remisi minta semacam rekomendasi apakah yang bersangkutan itu mendapatkan JC atau tidak," ucap Alex.

"Kalau KPK tidak pernah memberikan JC kita akan sampaikan. tujuannya apa? surat rekomendasi JC itu biasanya untuk mendapatkan remisi tadi," ucap dia.

Kendati demikian, ujar Alex, apakah rekomendasi itu menjadi bahan acuan oleh Ditjen PAS untuk memberikan remisi atau tidak itu sudah di luar kewenangan KPK.

Menurut dia, KPK hanya menjelaskan status narapidana dari lembaga antirasuah itu terkait perilaku ataupun kepatuhan membayar uang denda atau kerugian negara akibat kejahatannya.

"Karena apa, KPK tidak bisa juga melarang ‘jangan dikasih remisi’, karena itu bukan domain dari aparat penegak hukum lagi," ucap Alex.

"Untuk mendapatkan remisi atau tidak itu sudah bukan domain dari KPK," ujar dia.

Adapun pemberian remisi tanpa terkecuali itu disampaikan MK saat membacakan putusan soal Pasal 34A, Pasal 34A, Pasal 36A, Pasal 43A dan Pasal 43B Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perkara tersebut diajukan oleh mantan pengacara sekaligus terpidana korupsi Otto Cornelius (OC) Kaligis.

"Berkaitan dengan hal tersebut, maka sejatinya hak untuk mendapatkan remisi harus diberikan tanpa terkecuali," kata Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (30/9/2021).

"Artinya, berlaku sama bagi semua warga binaan untuk mendapatkan haknya secara sama, kecuali dicabut berdasarkan putusan pengadilan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/09123561/kpk-tanggapi-putusan-mk-setiap-napi-berhak-dapat-remisi-termasuk-korupsi

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke