Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan atas dua kasus yang berkaitan itu telah dimulai pada September 2021.
“Pada kegiatan ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan juga telah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Ali mengatakan, sejauh ini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya.
KPK, ujar dia, akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan.
“KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/13512061/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa-di-dinas-pupr-muara-enim