Salin Artikel

PMI Jelaskan Syarat dan Tahap bagi Donor Plasma Konvalesen untuk Covid-19

Terapi plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang digunakan untuk menangani pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Pertama, harus dalam kondisi tubuh yang sehat. Artinya, sebagai donor plasma dia harus sehat, walaupun baru sembuh dari Covid-19," ujar dr Linda dilansir dari siaran pers di laman resmi covid-19.go.id, Selasa (28/9/2021).

Kedua, calon donor harus dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Keterangan sembuh harus disertakan dengan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat.

Ketiga, donor plasma tidak pernah menerima transfusi darah selama enam bulan terakhir dan tidak memiliki penyakit penyerta.

Keempat, berusia 18 tahun - 65 tahun dengan berat badan kurang lebih 55 kilogram.

Kelima, syarat yang terpenting adalah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.

"Bagi Anda yang ingin menjadi donor, setelah memenuhi enam syarat di atas, dapat melakukan tiga tahapan berikutnya," tutur dr Linda.

Tahapan yang dimaksud yakni, pertama, persiapan para donor yang meliputi pengisian formulir donasi darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik.

Kedua, melakukan pemeriksaan laboratorium donor termasuk konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).

"Lalu yang terakhir pengambilan darah donor menggunakan mesin apheresis. Pada umumnya lama waktu pengambilan darah ini sekitar 45 menit," ucap dr Linda.

Sementara itu, bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen, harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat dan membawa sampel pasien.

Nantinya, setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, akan diberikan plasma konvalesen yang sesuai untuk ditransfusikan.


Efektivitas terapi plasma konvalesen

Linda mengatakan, terapi plasma konvalesen dapat meningkatkan peluang kesembuhan pada pasien dengan gejala berat.

Terapi ini merupakan terapi tambahan Covid-19 yang dilakukan dengan cara memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang dirawat.

Dalam praktiknya, terapi ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan SARS, MERS, dan pandemi H1N1.

"Plasma konvalesen dilakukan untuk mengobati orang yang terinfeksi virus corona, sedangkan vaksin adalah upaya pencegahan," kata dr Linda.

Menurut Manajer Kualitas UDD PMI, dr Saptuti Chunaeni, ada dua peran penting plasma konvalesen untuk kesembuhan pasien Covid-19.

Antibodi Imunoglobulin G (IgG) yang ada pada plasma konvalesen berperan untuk melawan virus SARS-CoV-2 dengan menurunkan jumlah virus yang ada di dalam tubuh pasien Covid-19.

Kandungan protein lainnya yang terdapat di dalam plasma konvalesen berguna untuk menjaga sel tetap utuh.

Dengan demikian organ hati, ginjal, paru, jantung tidak rusak dan membuat pasien tidak jatuh ke kasus yang lebih berat atau kritis.

"Serta mencegah tidak terjadinya long covid, yaitu gejala sisa yang dapat dirasakan penyintas seperti sesak meski sudah negatif," ucap dr Saptuti

Meski demikian, studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum relatif masih sedikit.

Namun dari studi yang ada diketahui bahwa terapi itu menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Pasalnya, berdasarkan tinjauan sistematis, penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/11050581/pmi-jelaskan-syarat-dan-tahap-bagi-donor-plasma-konvalesen-untuk-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke