Salin Artikel

“Ghosting” Politik, Ketika Kepala Daerah Berkonflik dengan Wakilnya

CERITA soal ghosting atau menghilang tanpa kabar dan meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan tidak saja milik Felicia Tissue dan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Istilah ghosting sebetulnya muncul dari percakapan kalangan milenial di media sosial untuk mendeskripsikan putusnya hubungan percintaan antara sepasang kekasih.

Alasan ketidakcocokan sehingga tidak menemukan titik temu menjadi problem utama dari ghosting.

Bahkan ghosting menjadi kategori akut dalam relasi antara dua pihak ketika salah satu pihak merasa adanya toxic dalam hubungan asmara itu.

Ghosting juga membuat status relasi menjadi tidak jelas. Jadian tidak, bubaran juga belum dinyatakan resmi. Semacam PHP, pemberi harapan palsu.

Ghosting membawa dampak psikologis yang dalam, terutama ketika relasi sebelumnya telah terjalin begitu lama dan intens.

Sehingga bisa disadari, Felicia yang mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi oleh Kaesang bahkan telah dikenalkan dalam forum resmi keluarga Presiden Jokowi merasa kecewa, terluka, dan malu.

Kemesraan yang selama ini terjalin indah menjadi konflik terbuka karena ghosting. Komunikasi yang tersumbat karena ada salah satu pihak mem-block akses komunikasi menimbulkan sikap permusuhan.

Persoalan yang seharusnya menjadi ranah pribadi berubah menjadi perang terbuka. Urusan pribadi menjadi konsumsi publik. 

Ghosting politik di Bojonegoro

Ghosting tidak saja terjadi di dunia percintaan kalangan milenial, tapi juga di ranah politik. Ghosting politik bahkan kerap mewarnai relasi kekuasaan antara kepala daerah dengan wakilnya. Ini fenomena yang kian terbuka di panggung demokrasi kita.

Tanpa malu dan tedeng aling-aling, Bupati Bojonegoro di Jawa Timur Anna Mu’awanah menulis segala kekurangan yang dimiliki wakilnya Budi Irwanto dalam grup percakapan WhatsApp.

Karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Tidak ketinggalan, anak Budi juga mengadukan kasus ini ke kepolisian karena menjadi pihak yang disebut-sebut oleh Anna (Kompas.com, 25 September 2021).

Perseteruan terbuka ini sungguh tidak elok, hanya menggambarkan ketidakharmonisan personal yang memang telah berlangsung pasca-kemenangan mereka di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu. Anna berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Budi kader PDI Perjuangan.

Gesekan politik baik saat koalisi dibangun, kekompakkan saat kampanye hingga ketidakjelasan komitmen pembagian tugas pemerintahan usai terpilih merupakan beberapa faktor terjadinya ghosting politik.

Wakil Bupati merasa tidak dilibatkan, sementara Bupati mengganggap dirinya bisa mengerjakan sendiri tanpa kontribusi wakil. Padahal komunikasi birokrasi seharusnya menjadi “koentji”.

Tidak hanya di level jabatan bupati dan wakil bupati, ghosting politik juga menerpa gesekan kekuasaan antara walikota dengan wakilnya serta antara gubernur dengan wakil gubernur.

Ghosting politik di Tegal

Sebelum kasus Bojonegoro, keretakan juga terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wali Kota Dedy Son dengan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi melempar jurus saling mempermalukan. Jumadi pernah memberi informasi palsu soal keterlibatan Deddy dalam penggunaan narkoba.

Saat Wali Kota Tegal menginap di sebuah hotel di Jakarta, aparat sempat menggeledah dan memeriksa urine Deddy berkat informasi dari Wakil Wali Kota.

Karena tidak terbukti dan merasa dilecehkan, Wali Kota melaporkan perbuatan Wakil Wali Kota ke polisi.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga memerintahkan penyegelan ruangan dinas Wakil Wali Kota dan tidak memberi kegiatan untuk Wakilnya. Aksi pembalasan masih berlanjut dengan pencabutan  hak protokoler Wakil Wali Kota seperti ajudan dan sopir serta dukungan staf.

Upaya Gubernur Jawa Tengah untuk mendamaikan dan memediasi “pertempuran” di Tegal antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini masih berproses dan terus berjalan (Kompas.com, 5 Maret 2021).

Aceh Tengah, Lima Puluh Kota, dan Kalimantan Utara

Di Aceh Tengah, perseteruan antara Bupati dengan Wakil Bupatinya lebih “horor” lagi. Bupati Shabela Abubakar merasa diancam akan dibunuh oleh Wakil Bupati Firdaus setelah sempat nyaris terjadi adu fisik dalam sebuah rapat.

Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus merasa tidak pernah dilibatkan dalam semua bidang pemerintahan, termasuk informasi proyek senilai Rp 17 miliar dan mutasi pejabat yang diteken bupati tanpa pertimbangannya (Kompas.com, 15 Mei 2021).

Jauh sebelumnya di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya juga muncul di permukaan.

Saat Bupati Irfendi Arbi melaksanakan ibadah haji, Wakil Bupati Ferizal Ridwan melantik pejabat eselon dua tanpa koordinasi dengan bupati.

Tidak hanya di tataran pemerintahan kota dan kabupaten, di provinsi pun ghosting politik juga menjadi keprihatinan publik.

Sebelum periode kepemimpinan yang baru hasil pemilihan gubernur (Pilgub) 2020, nakhoda birokrasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terpecah karena perseteruan terbuka antara Gubernur Irianto Lambrie dengan Wakil Gubernur Udin Hianggio.

Oleh Irianto, Udin dianggap tidak melaksanakan tugas, tidak tertib administrasi dalam perjalanan dinas, tidak melakukan koordinasi yang harmonis terkait satuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan melakukan kegiatan kontra produktif.

Sebaliknya Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio menolak semua tuduhan tersebut dan menyatakan tegas kalau posisinya adalah setara dengan gubernur.

Bahkan dalam keseharian, kedua pucuk pimpinan ini tidak pernah bertegur sapa dan saling menghindar.

Akibat konflik yang akut, mereka pecah kongsi dalam Pilgub 2020 lalu. Keduanya kalah. 

Ketidakharmonisan juga sempat menerpa duet kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dengan Ria Norsan serta Jawa Barat di era Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf.

Kisah-kisah di atas adalah kisah-kisah yang terungkap ke publik karena pemberitaan media. Yang tidak terungkap ke publik jauh lebih banyak.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sempat merilis di 2015 hampir 75 persen pasangan kepala daerah (bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur) memiliki hubungan kerja yang tidak harmonis sehingga mempengaruhi kinerja pembangunan di daerahnya masing-masing (Beritasatu.com, 5 Oktober 2015).

Faktor-faktor penyebab konflik

Masa bulan madu politik biasanya berlangsung selama 6 bulan hingga setahun setelah kemenangan Pilkada. Setelah itu, biasanya riak-riak kecil mulai bermunculan. 

Penyebab utama ketidakharmonisan umumnya karena komunikasi yang tidak baik antara para pejabat tersebut. Konflik kepentingan yang bermuara pada urusan fulus juga berkontribusi memperuncing konflik.

Ada pula faktor ketidakmengertian tugas masing-masing. Kepala daerah menganggap wakilnya tidak bisa kerja maksimal. Sementara, wakilnya beranggapan justru kepala daerah tidak memberi wewenang dan kepercayaan lebih. Belum lagi leadership yang lemah diantara keduanya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki tugas diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Sementara, wakil kepala daerah membantu kepala daerah dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu wakil kepala daerah juga memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Wakil kepala daerah juga melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil kepala daerah juga melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.

Di beberapa daerah, wakil kepala daerah biasanya diminta kepala daerah untuk mengurusi masalah kepemudaan, olahraga, seni dan pencegahan narkoba. Sebaliknya urusan-urusan yang strategis dipegang kepala daerah.

Saat awal berkoalisi jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah, akan ideal jika sudah terjalin kesepahaman akan tugas dan fungsi masing-masing jika menang di kontestasi pilkada.

Jika duet kepemimpinan daerah memiliki kesamaan tujuan, tentu semua pekerjaan akan dituntaskan bersama untuk kemaslahatan warganya. Menuntaskan janji kampanye dan melaksanakan visi misi yang telah dicanangkan saat maju di Pilkada.

Perbedaan asal partai politik harusnya tidak merenggangkan keharmonisan tetapi saling menguatkan untuk tujuan kebangsaan yang lebih besar. Kesetiaan kepada partai harus berakhir pada saat kesetiaan kepada bangsa dimulai.

Keserakahan akan materi dan ingin menunjukkan siapa yang paling berkuasa dan terhormat harusnya ditanggalkan untuk tujuan yang lebih bermartabat.

Sejatinya kepala daerah dan wakilnya ibaratnya chef dan barista, sedangkan warganya adalah konsumen yang harus dilayani dengan baik. Bukan sebaliknya. Legacy dan nama baik harusnya ditinggalkan. Bukan catatan buruk yang tersisa di noktah sejarah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/09513451/ghosting-politik-ketika-kepala-daerah-berkonflik-dengan-wakilnya

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke