Salin Artikel

PPKM di Luar Jawa-Bali Masih Berlaku Sampai 4 Oktober 2021

PPKM tersebut masih berlaku untuk semua level yang berada di luar Jawa dan Bali.

"Khusus yang diberlakukan level empat di luar Jawa Bali ini masih akan diberlakukan sampai dengan minggu depan," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (27/9/2021).

Airlangga mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi level empat di luar Jawa dan Bali. Namun masih ada beberapa daerah yang tetap diberlakukan PPKM level 4.

Daerah tersebut antara lain Aceh Tamiang, Sumatera Barat, Kota Banjar Baru, kemudian kota Banjarmasin ada, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tarakan dan Bulungan.

Sementara apabila dilihat secara keseluruhan di level tiga provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh dan Papua.

Kemudian untuk level dua terdapat 21 provinsi dan level satu ada satu daerah yaitu Lampung.

Jika dilihat di kabupaten/kota di level empat itu per delapan Agustus ada 132 kabupaten/kota per tanggal 26 September ada satu kabupaten/kota.

Kemudian untuk level tiga per 8 Agustus ada 15 kabupaten/kota dan per 26 September ada 76 kabupaten/kota.

Sedangkan level dua dari 39 kabupaten kota menanjak jadi 275 kabupaten/kota dan di level satu ada 34 kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/27/18370811/ppkm-di-luar-jawa-bali-masih-berlaku-sampai-4-oktober-2021

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke