JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan mengumpulkan alat bukti. Menurut dia, KPK telah memeriksa beberapa saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan kronologis serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ucap Ali.
Ia memastikan, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara di Lampung Tengah itu kepada publik.
“Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/23/15301111/kpk-usut-dugaan-korupsi-terkait-penanganan-perkara-di-lampung-tengah