Salin Artikel

KPK Eksekusi Mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Lapas Sukamiskin

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Muzni adalah terpidana perkara suap terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan Tahun Anggaran 2018 dan pekerjaan Jembatan Ambayan Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekusi Hendra Apriansyah telah melaksanakan putusan MA No. 1959 K/Pid.Sus/ 2021 tanggal 24 Mei 2021 Jo. putusan Pengadilan Tipikor PT Padang No. 22/TIPIKOR/2020/PT PDG tanggal 1 Desember 2020 Jo. putusan Pengadilan Tipikor PN Padang No. 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg tanggal 21 Oktober 2020 yang berkekuatan hukum tetap.

"Atas nama terpidana Muzni Zakaria dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Ali mengatakan Muzni juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, Muzni wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 3,3 miliar dikurangi dengan uang sebesar Rp 440 juta yang telah disita KPK, sehingga masih tersisa Rp 2,9 miliar yang belum dibayar

"Dengan ketentuan apabila tidak membayar paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun," ucap Ali.

Adapun Muzni terbukti menerima suap dari seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar yang sebelumnya telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, yakni Rp 25 juta, Rp100 juta, berupa karpet masjid senilai Rp 50 juta, dan terakhir Rp 3,2 miliar. Total yang diterima mencapai Rp 3,375 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/21/22515171/kpk-eksekusi-mantan-bupati-solok-selatan-muzni-zakaria-ke-lapas-sukamiskin

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke