Salin Artikel

PPKM Luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021, Dievaluasi Setiap Pekan

Adapun PPKM di luar Jawa dan Bali itu berlaku selama dua pekan yakni sejak 7 hingga 20 September 2021.

"Ini diberlakukan masih dalam dua pekan. Artinya PPKM luar Jawa adalah perpanjangannya tanggal 7 sampai 20 September 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021).

Airlangga menegaskan pelaksanaan PPKM akan dievaluasi setiap pekan. 

Evaluasi tersebut, kata dia, disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).

"Dan arahan Bapak Presiden dalam ratas tadi adalah, bahwa membentuk penurunan kasus yang sudah kurang dari Rp 100.000 ini agar terus dijaga dan masyarakat diminta waspada," ujarnya.

Jokowi, lanjut Airlangga, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak euforia dengan adanya penurunan kasus Covid-19 ini.

Pasalnya, kondisi masih fluktuatif dan munculnya varian baru virus corona juga tidak bisa diprediksi.

"Pemerintah terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara laut dan darat. oleh karena itu koordinasi antar kementerian sangat diperlukan dan bapak Presiden meminta agar pos perbatasan terus jaga," ucap dia.

Adapun pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/22012231/ppkm-luar-jawa-bali-hingga-20-september-2021-dievaluasi-setiap-pekan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke