Salin Artikel

Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Terbuang di Aceh Tenggara, Ini Kata Kemenkes

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini, tercatat sekitar 62.000 dosis vaksin Covid-19 sudah didistribusikan ke Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari jumlah tersebut, kata Nadia, tercatat 49.000 dosis vaksin sudah disuntikan dan 1.812 dosis vaksin tidak bisa terpakai.

"Dan yang rusak 103 dosis ini dalam pengelolaan vaksin," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Nadia mengatakan, ratusan vaksin Covid-19 yang rusak kemungkinan terjadi saat proses distribusi dari provinsi ke kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Sementara itu, ribuan vaksin Covid-19 tidak bisa digunakan karena peserta vaksinasi yang terdaftar tidak datang ke lokasi pelayanan vaksinasi.

"Karena maksimal vaksin yang dibuka hanya boleh sampai dengan 6 jam, sementara sasaran vaksinasi yang sudah terdaftar tidak datang seluruhnya sehingga ini menjadikan vaksin tersebut tidak bisa digunakan," ujarnya.

Nadia juga mengatakan, ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan itu disebut wastage rate (tingkat pemborosan).

Saat ini, wastage rate Kabupaten Aceh Tenggara sekitar 3,8 persen.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, selama ini provinsi Aceh termasuk daerah yang masih rendah cakupan vaksinasinya, karena beberapa faktor seperti keyakinan dan keamanan.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat vaksinasi di tengah pandemi Covid-19.

"Dan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.921 dosis vaksin Sinovac yang diperuntukkan warga Kabupaten Aceh tenggara harus terbuang sia-sia dan ada pula yang rusak. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/9/2021).

Rinciannya, dari 1.921 dosis vaksin Sinovac yang terbuang itu, sebanyak 1.818 dosis tak terpakai. Kemudian, sisanya sebanyak 103 dosis dinyatakan rusak.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Sukri Manto mengatakan, data tersebut didapat dari data Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara tanggal 10 September 2021.

Menurut Sukri Manto, banyak vaksin yang terbuang sia-sia lantaran pada awal-awal vaksinasi, masyarakat banyak yang takut atau tidak antusias untuk divaksin.

Padahal, vaksin yang dikirim dari pusat itu adalah berbentuk kemasan, yang mana satu vial bisa untuk vaksinasi 10 orang.

“Jadi terkadang yang datang cuma enam orang, maka yang tidak terpakai juga jadi banyak,” kata Sukri Manto, Minggu (12/9/2021), seperti dikutip Serambinews.com. 

Saat ini, vaksin yang terbaru satu vial isinya dua dosis. “Sehingga, kalau untuk yang tidak terpakai pasti sedikit dan beda dengan vaksin sebelumnya,” kata Sukri Manto.

Sukri Manto menyebutkan, vaksin Covid-19 yang sudah terpakai di Aceh Tenggara mencapai 49.319 dosis.

Sedangkan progres vaksinasi dosis I mencapai 32.222 orang atau 19,21 persen.

Kemudian, dosis II 16.748 orang atau 09,99 persen, dan dosis III mencapai 417 orang atau 00,25 persen.

Sementara itu, saat ini stok vaksin di Gudang Dinkes Aceh Tenggara, RSUD, dan puskesmas mencapai 11.322 dosis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/18531471/ribuan-dosis-vaksin-covid-19-terbuang-di-aceh-tenggara-ini-kata-kemenkes

Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke