Menurut dia, nampaknya akan ada evaluasi besar-besaran dari Komisi III terhadap Menkumham maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga atas kebakaran Lapas Tangerang.
"Tentu (evaluasi) karena ini kan menjadi persoalan besar yang kemudian kita harus berduka ya dengan meninggalnya saudara kita warga binaan yang jumlahnya terakhir ada 44 meninggal," kata Eva dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Kendati demikian, Eva tak menampik bahwa setiap rapat kerja atau rapat dengar pendapat di Komisi III dengan Menkumham selalu ada pembahasan soal lapas.
Menurut dia, dalam setiap rapat, persoalan yang dibahas terkait lapas adalah kelebihan kapasitas hunian. Hal tersebut diakuinya sudah menjadi masalah klasik yang terus dibahas dalam rapat.
"Over kapasitas itu, penyelesaiannya tidak hanya dalam satu kali langkah. Karena persoalan ini menjadi persoalan yang sangat kompleks ketika kita akan mencari jalan keluar over kapasitas ini," ujarnya.
Selain itu, Eva juga mengungkapkan bahwa mayoritas lapas di Indonesia memang tidak layak huni.
Artinya, kata dia, lapas-lapas di Indonesia justru cukup memprihatinkan sebagai tempat membina narapidana.
Eva pun menyinggung anggaran yang diperuntukkan terhadap lapas seharusnya digunakan untuk membuat tempat yang layak.
"Layak secara manusiawi dan kemudian fasilitasnya. Sampai makanan pun kita juga berharap itu makanan yang layak," tutur dia.
Berdasarkan pengakuan Eva, pihaknya di Komisi III selalu mendorong kepada Menkumham dan Dirjen Pas terkait kelayakan lapas pada saat kunjungan kerja (kunker).
Kemudian, terkait masalah kelebihan muatan lapas, Eva mendorong adanya solusi cepat agar kejadian-kejadian buruk atau tragedi tidak kembali terjadi.
Menurutnya, solusinya tidak hanya selesai dengan cara menggunakan anggaran untuk menambah lapas baru.
Sebaliknya, persoalan tersebut berkaitan dengan bagaimana merancang aturan baru berupa revisi undang-undang seperti Rancangan Undang-undang Narkotika dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan.
"Makanya kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan. Kami sudah menunggu untuk itu," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR tahun 2021.
Oleh karenanya, Komisi III disebut menunggu keseriusan pemerintah untuk kembali melanjutkan pembahasan dua RUU tersebut sebagai salah satu solusi mengatasi over kapasitas dan persoalan lainnya di lapas.
"Kita menunggu pemerintah, kapan kemudian kita saatnya membahas dan menyelesaikan, mengesahkan. Karena kalau tidak dengan permintaan dari pemerintah itu kita tidak bisa berbuat apapun juga," pesan Eva.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/12/12585491/anggota-komisi-iii-sebut-dpr-akan-panggil-menkumham-untuk-evaluasi-kebakaran