Salin Artikel

Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi, KPI Diminta Tegas dan Tidak Bikin Publik Bingung

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas mengenai boleh tidaknya artis sekaligus eks terpidana kasus pelecehan seksual Saipul Jamil tampil di televisi.

Bobby menilai, secara norma, stasiun televisi semestinya tidak menampilkan Saipul dalam program apa pun mengingat masifnya penolakan publik terhadap pedangdut tersebut.

Hal ini disampaikan Bobby dalam merespons pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang mengatakan, Saipul boleh tampil di televisi hanya untuk kepentingan edukasi.

"KPI harus tegas kepada figur yang bersangkutan, jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik," kata Bobby, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Politikus Partai Golkar itu berpandangan, secara norma hukum memang belum ada aturan yang bisa dijadikan rujukan apakah seorang terpidana boleh atau tidak tampil di televisi setelah menjalani hukuman.

Namun, menurut Bobby, KPI semestinya mendengar aspirasi publik yang menolak kemunculan Saipul di televisi.

Ia meyakini, saat ini, sulit bagi stasiun televisi untuk berani menampilkan Saipul karena banyak ditolak oleh masyarakat.

"Saya kira yang diminta KPI rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila konten nya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini," ujar Bobby.

"Dalam kata lain, sudahlah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau mencoba menyiarkan yang bersangkutan, akan berhadapan langsung dengan publik," kata dia.

Bobby mengingatkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Porgram Siaran (P3SPS), terdapat aturan mengenai perlindungan kepada orang dan kelompok masyarakat tertentu, terhadap anak, dan pelarangan konten seksual.

"Ya kalau yang bersangkutan mengedukasi soal kejahatan seksual, bagaimana relevansi terhadap pembatasan-pembatasan dalam P3SPS tersebut," ujar Bobby.

Sebelumnya, Agung menyatakan, Saipul Jamil dapat tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi, sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Agung juga menegaskan, Saipul belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan. Sebab, dalam kasus Saipul, terdapat hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/12532531/sebut-saipul-jamil-boleh-tampil-di-tv-untuk-edukasi-kpi-diminta-tegas-dan

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke