Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, reformasi peradilan militer penting dilakukan dalam menegakkan demokrasi.
"Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi, juga penting dalam penegakkan hukum dalam konsep demokrasi," ujar Anam, diskusi virtual Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI yang digelar Centra Initiative, Kamis (9/9/2021).
Anam menyebutkan, apabila peradilan militer tak segera direformasi, akan terjadi suatu problem yang berkaitan dengan permasalahan hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum.
Misalnya, seorang tentara menjalani peradilan militer akibat perbuatannya yang melakukan tindakan represif dan membuat nyawa seseorang meninggal dunia.
Namun, peradilan tersebut hanya memutus ringan sekalipun tentara tersebut mengakui perbuatannya sangat sadis.
"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," katanya.
Ia menilai, mereformasi peradilan militer merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi Panglima TNI selanjutnya.
Mengingat, hingga kini perbaikan peradilan militer menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terealisasi dalam agenda reformasi.
Ia meyakinj, jika reformasi peradilan militer berjalan, hal itu akan menciptakan profesionalitas di tubuh TNI itu sendiri.
"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjalanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional," ungkap dia.
Diketahui, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.
Sesuai undang-undang, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/18323141/komnas-ham-harap-panglima-tni-selanjutnya-berani-mereformasi-peradilan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.