Salin Artikel

Komnas HAM Harap Panglima TNI Selanjutnya Berani Mereformasi Peradilan Militer

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, reformasi peradilan militer penting dilakukan dalam menegakkan demokrasi.

"Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi, juga penting dalam penegakkan hukum dalam konsep demokrasi," ujar Anam, diskusi virtual Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI yang digelar Centra Initiative, Kamis (9/9/2021).

Anam menyebutkan, apabila peradilan militer tak segera direformasi, akan terjadi suatu problem yang berkaitan dengan permasalahan hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum.

Misalnya, seorang tentara menjalani peradilan militer akibat perbuatannya yang melakukan tindakan represif dan membuat nyawa seseorang meninggal dunia.

Namun, peradilan tersebut hanya memutus ringan sekalipun tentara tersebut mengakui perbuatannya sangat sadis.

"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," katanya.

Ia menilai, mereformasi peradilan militer merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi Panglima TNI selanjutnya.

Mengingat, hingga kini perbaikan peradilan militer menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terealisasi dalam agenda reformasi.

Ia meyakinj, jika reformasi peradilan militer berjalan, hal itu akan menciptakan profesionalitas di tubuh TNI itu sendiri.

"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjalanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional," ungkap dia.

Diketahui, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.

Sesuai undang-undang, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/18323141/komnas-ham-harap-panglima-tni-selanjutnya-berani-mereformasi-peradilan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Nasional
Minta Anak Muda Tak Gengsi Jadi Kepala Desa, Cak Imin: Selamatkan Uang untuk Rakyat

Minta Anak Muda Tak Gengsi Jadi Kepala Desa, Cak Imin: Selamatkan Uang untuk Rakyat

Nasional
Janji Bikin Stadion di Banjarmasin, Anies: Namanya Wasaka International Stadium

Janji Bikin Stadion di Banjarmasin, Anies: Namanya Wasaka International Stadium

Nasional
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Nasional
Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Nasional
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Nasional
Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Nasional
Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Nasional
DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Nasional
Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Nasional
Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Nasional
Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Nasional
Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Nasional
KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

Nasional
Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke