Salin Artikel

Tragedi Lapas Tangerang, Masalah "Overcapacity" yang Tak Kunjung Usai dan Kelalaian Pemerintah

Kebakaran tersebut merenggut nyawa 41 warga binaan yang di antaranya terpidana kasus pembunuhan, terorisme, dan narkoba.

Sementara itu, 81 warga binaan lainnya selamat dengan 72 orang luka ringan dan delapan orang luka berat dirawat di sejumlah rumah sakit.

Pemerintah mengakui lalai atas insiden kebakaran tersebut. Permasalahan lapas yang melebihi kapasitas atau overcapacity terungkap lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang sudah dibangun sejak 1972 ini justru kini melebihi kapasitas bahkan hingga 400 persen.

"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.

Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, selama 3 tahun terakhir terdapat 13 lapas yang mengalami kebakaran.

Dari 13 lapas yang terbakar tersebut, 10 di antaranya overcrowding atau di ambang batas overcrowding. Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding, dan 1 (satu) di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi.

Adapun angka overcrowding Kelas I Tangerang mencapai 245 persen dan saat ini dihuni 2.069 orang. Hanya 3 lapas yang terjadi kebakaran dalam 3 tahun terakhir yang tidak mengalami overcrowding.

Terkuncinya ruangan

Yasonna juga mengatakan, beberapa ruangan di Blok C2 itu masih terkunci saat kebakaran terjadi.

Menurut dia, terkuncinya ruangan narapidana merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) Lapas. Namun, karena api yang sudah membesar membuat petugas Lapas kesulitan membuka kunci dan menyelamatkan warga binaan.

"Kalian bertanya mengapa dikunci, memang protapnya Lapas. Protap harus dikunci. Kalau enggak dikunci itu nanti melanggar protap," jelas Yasonna.

"Mungkin pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, setelah melihat api berkobar, petugas langsung menelepon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang.

Tak lama berselang, 12 unit mobil Damkar tiba dan api bisa dipadamkan dalam waktu 1,5 jam.

Dugaan korsleting

Masih dari Menkumham, dugaan sementara kebakaran disebabkan adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Ia juga menyebutkan, usia Lapas sudah hampir 50 tahun atau tepatnya dibangun pada 1972.

"Kondisi Lapas ini dibangun tahun 1972, sudah 49 tahun. Maka dari itu, kita harus memperbaiki instalasi listriknya," ucap dia.

Oleh karena itu, Yasonna menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa lapas-lapas lain yang berusia tua, berkaca pada kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Yasonna mengakui, instalasi listrik Lapas sudah lama tidak diperbaiki.

"Sudah dilakukan penambahan daya terkait instalasi listrik. Namun, hal itu dinilai masih belum mencukupi," kata dia.

Lapas Indonesia overcapacity

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejauh ini banyak lapas di Indonesia yang melebihi kapasitas.

Ia pun bercerita ketika berkunjung ke lapas-lapas di beberapa wilayah dan mengetahui adanya lapas yang melebihi kapasitas tersebut.

"Satu kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 20-30 orang, terakhir saya sama pak Reynhard (Dirjen Pemasyarakatan) ke Pasuruan ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Rabu.

Kritikan ICJR

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu menjadi sorotan lembaga masyarakat sipil, salah satunya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Lembaga ini menyatakan, Lapas yang berada di Kota Tangerang, Banten, itu melebihi kapasitas atau overcapacity.

Berdasarkan data ICJR, pada Agustus 2021, Lapas tersebut memuat penghuni sebanyak 2.087 warga binaan.

"Padahal, kapasitas Lapas tersebut hanya untuk 600 WBP, dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen," ujar peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangan tertulis.

Menurut Madina, lapas yang melebihi kapasitas tersebut menyebabkan upaya pengawasan, perawatan, hingga mitigasi tidak berjalan efektif.

"Hal ini jelas berdampak pada upaya mitigasi Lapas dalam kondisi darurat, misalnya kebakaran," ucap dia.

Dalam pernyataan bersama ICJR, IJRS, dan LeIP, kondisi Lapas yang mengalami overcrowding akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan dan tahanan.

Dari sisi fasilitas, para warga binaan tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak, seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih, dan perawatan medis.

Warga binaan dan tahanan yang ada dalam Rutan dan Lapas yang mengalami ketidakpuasan akan kondisi tersebut tidak akan menjamin ketertiban dan keamanan emosi yang kemudian berpotensi menciptakan kerusuhan di dalam rutan dan lapas.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aksi kerusuhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan.

Dalam catatan mereka, terdapat lima rutan dan lapas yang terbakar karena kerusuhan oleh penghuni. Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Manado kelas IIA pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan.

Catatan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyoroti kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakataan untuk mengevaluasi sistem penanganan kebakaran di lapas-lapas seluruh Indonesia.

Evaluasi itu agar kebakaran serupa Lapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan puluhan warga binaan meninggal dunia tidak terulang.

"Ke depan, kita minta kepada dirjen lembaga pemasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

Ia juga menyoroti masalah overcapacity di sejumlah Lapas yang menurutnya perlu dievaluasi.

Menurut dia, persoalan melebihi kapasitas merupakan suatu hal yang sulit dihindari karena masalah itu sudah berlangsung lama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/07541741/tragedi-lapas-tangerang-masalah-overcapacity-yang-tak-kunjung-usai-dan

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke