Informasi soal NIK Jokowi ini sudah ada di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari sistem PeduliLindungi," ujar Widyawati dalam keterangan pers resmi pada Jumat (3/9/2021).
"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs KPU. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," kata dia.
Dia mengatakan, akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada PeduliLindungi.
Adapun fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan.
Namun, kini berubah hanya menggunakan lima parameter, yakni nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
Menurut Widyawati, hal ini untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat.
Meski sertifikat informasi Presiden tersebar luas, Widyawati mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi.
"Masyarakat dapat mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, persoalan data pribadi menjadi perbincangan warganet setelah beredar NIK Presiden Joko Widodo secara lengkap 16 digit di dunia maya.
Adapun informasi tersebut bersumber dari laman resmi KPU pada bagian formulir calon presiden RI untuk Pemilu 2019.
Saat diakses, laman tersebut masih bisa dibuka dan biodata Jokowi masih tertulis secara lengkap.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, selain NIK, data pribadi yang diunggah pada laman KPU tersebut terdiri dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan dan publikasi yang pernah dilakukan.
Setelah NIK terungkap ke publik, data itu kemudian digunakan warganet untuk melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya selalu meminta persetujuan untuk mempublikasikan data para calon presiden yang mengikuti pemilihan umum.
Ilham juga menegaskan bahwa pihaknya juga selalu memegang prinsip perlindungan data pribadi dalam proses pencalonan presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/21305781/kemenkes-informasi-soal-nik-dan-tanggal-vaksinasi-presiden-jokowi-bukan-dari