Salin Artikel

Anggota Komisi II NIlai Isu Pemilu 2027 Bentuk Perampasan Kedaulatan Rakyat

Ia mengaku tak sepakat jika Pemilu diundur bahkan hingga bertahun-tahun. Hal itu dinilai merampas kedaulatan rakyat.

"Mengundurkan jadwal Pemilu ke tahun 2024 saja adalah bentuk perampasan kedaulatan rakyat, apalagi kalau diisukan digeser lagi ke 2027," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Nasir berpandangan, isu mundurnya pelaksanaan Pemilu juga belum jelas dari mana sumbernya.

Oleh karena itu, ia melihat bahwa isu yang tengah bergulir saat ini merupakan isu liar yang berakibat pada munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.

Kendati demikian, Nasir tetap mengkhawatirkan jika benar muncul upaya-upaya untuk mewujudkan wacana pergeseran pelaksanaan Pemilu menjadi tahun 2027.

"Maka, tentu akan berpotensi menimbulkan gerakan rakyat yang masif di seluruh daerah," tutur dia.

Lebih jauh, Nasir mengatakan bahwa usaha-usaha untuk memundurkan kembali pelaksanaan Pemilu jelas sangat merugikan rakyat.

Padahal, jika berkaca pada jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan serentak 2024 saja sudah merampas hak rakyat. Hal ini karena sejumlah daerah justru seharusnya menyelenggarakan Pilkada tidak pada tahun tersebut.

"Mengulur-ulur jadwal Pilkada tanpa terukur sangat merugikan rakyat yang ingin mendapatkan hak-haknya," tegas Nasir.

Oleh karena itu, ia meminta pihak penyelenggara Pemilu dan pemerintah betul-betul serius dan mempertimbangkan dengan terukur terkait jadwal pelaksanaan Pemilu.

Menurutnya, ini semata-mata untuk memenuhi hak-hak rakyat dalam hal memilih pemimpinnya ke depan melalui Pemilu.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia telah memastikan bahwa Pemilu tetap digelar sesuai jadwal yakni pada 2024.

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu tetap sesuai jadwal meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ia juga memastikan, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tengah berkembang tak ada kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan presiden sehingga Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan.

"Isu amendemen UUD 1945 ini mau bahas apa dulu, kalau misalnya seperti yang berkembang selama ini untuk memperkuat lembaga MPR, yang kemudian memungkinkan memasukkan PPHN yang disebut dulu GBHN zaman lalu tak ada hubungannya dengan ini (perpanjangan masa jabatan presiden)," kata Doli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).

"Dan tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024," ucap Doli.

Dua minggu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menegaskan sikapnya terkait adanya isu bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan diundur dari 2024 ke 2027.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, pemilu dan Pilkada serentak tetap digelar pada 2024 sesuai undang-undang dan kesepakatan tripartit kepemiluan antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu.

"Kesepakatan tim kerja bersama, Pemilu dan Pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016. Pemilu direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024," tutur Dewa dikutip dari Antara, Rabu (18/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/19414261/anggota-komisi-ii-nilai-isu-pemilu-2027-bentuk-perampasan-kedaulatan-rakyat

Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke