Salin Artikel

Dugaaan Pelecehan ke Pegawai KPI, Kekerasan Seksual Bisa Dialami Gender Apa Pun

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan, hal ini terjadi karena adanya pengaruh relasi kuasa.

"Kasus ini membuktikan bahwa kekerasan seksual dapat menimpa gender apa pun, termasuk laki-laki, ketika ada relasi kuasa atasnya seperti senior ataupun dilakukan secara bersama-sama,” tutur Siti dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Siti menerangkan, seorang laki-laki yang mengalami tindakan pelecehan seksual cenderung memilih untuk diam karena konstruksi masyarakat menganggapnya sebagai sosok yang kuat dan tidak cengeng.

Selain itu, lanjut Siti, masyarakat sering mewajarkan persepsi bahwa laki-laki suka dengan aktivitas seksual yang berkaitan dengan nilai maskulinitas, termasuk bercanda dengan nuansa seksual.

"Akibatnya ketika laki-laki mengaku sebagai korban kekerasan seksual tidak dipercaya," kata dia.

Dalam pandangan Siti, kasus ini menunjukkan betapa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) penting untuk segera dilakukan.

"Sebab di dalam RUU PKS itu mengatur tindak pidana pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik," ucapnya.

Pentingnya RUU PKS segera disahkan menjadi undang-undang, menurut Siti, juga akan menjadi dasar hukum untuk setiap kementerian, lembaga, badan publik dan dunia usaha untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Karenanya kami mengharapkan ada dasar hukum yang kuat yang memandatkan setiap lembaga untuk membuat SOP yaitu melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata dia.


Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS menjadi perbincangan pasca viral di media sosial Rabu (1/9/2021).

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS menyebut bahwa karena kasus yang menimpanya tersebut ia mesti menghadapi gangguan fisik dan psikologis.

Ia mengadu nasibnya itu pada Presiden Joko Widodo, hingga Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menko Polhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.

Adapun saat ini KPI Pusat sedang melakukan investigasi internal atas dugaan perkara tersebut.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mendukung aparat penegak hukum untuk turut serta melakukan penanganan.

Selain itu Agung juga menegaskan bahwa KPI akan memberi pendampingan hukum dan psikologis untuk korban.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/02/12292761/dugaaan-pelecehan-ke-pegawai-kpi-kekerasan-seksual-bisa-dialami-gender-apa

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke