Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk menurunkan status level daerah tersebut ke angka yang lebih rendah.
"Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021) malam.
Jokowi merinci, jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang berada pada level 4 turun dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota.
Kemudian, daerah level 3 juga turun dari 234 menjadi 232 kabupaten/kota. Sementara, daerah level 2 naik dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota.
"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ujar Jokowi.
Di wilayah Jawa-Bali, daerah yang berada pada level 4 turun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota. Wilayah aglomerasi yang turun ke level 3 pun bertambah yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan bertambahnya dua wilayah tersebut, daerah aglomerasi di Jawa yang kini berada pada level 3 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi.
Adapun wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 3 bertambah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Lalu, daerah level 2 juga meningkat dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota.
Kendati menunjukkan perbaikan, Jokowi tetap meminta seluruh pihak waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
PPKM level 1-4 pun akan dilanjutkan hingga 6 September 2021 baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," kata presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/19572431/jokowi-covid-19-di-luar-jawa-bali-membaik-level-4-turun-jadi-85-daerah