Salin Artikel

Kemenkumham Targetkan UU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa Disahkan Sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa selesai disahkan sebelum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) dunia yang diperingati setiap 10 Desember.

Hal itu disampaikan Direktur Instrumen HAM Kemenkumham, Timbul Sinaga dalam diskusi virtual yang diadakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Senin (30/8/2021).

“Kita harapkan ini sebelum 10 Desember ini sudah disahkan oleh anggota DPR,” terang Timbul.

Timbul menjelaskan pada 30 Juli 2021 Kemenkumham sudah mengirim surat dengan nomor M.HH.PP.01.02-26.1 pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terkait permohonan izin penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Kemudian saat ini, lanjut Timbul, Kemlu sudah memberikan surat tersebut pada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

“Tanggal 23 Agustus surat dari Kemlu sudah diberikan pada Presiden melalui Setneg,” ucapnya.

Timbul berharap surat permohonan izin penyusunan RUU Ratifikasi Anti Penghilangan Paksa bisa segera disetujui oleh Presiden pekan depan.

“Kalau bisa bulan 10 (Oktober) sudah bisa masuk di DPR, dan bulan 11 (November) sudah ada pembahasan,” imbuh dia.

Diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CPED) di New York, Amerika pada tahun 2006 silam.

Konvensi itu diselenggarakan untuk mengajak semua negara memerangi impunitas pada berbagai kejahatan penghilangan paksa.

Dilansir dari Kompas.id, sampai 27 Agustus 2021, tercatat 64 negara telah melakukan ratifikasi atas konvensi tersebut.

Sementara itu, Indonesia diketahui baru menandatangani hasil konvensi tersebut, tapi belum melakukan ratifikasi hingga saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta pemerintah untuk segera mengirimkan draft RUU Ratifikasi Anti Pengilangan Paksa.

Ia mengklaim DPR siap melakukan pembahasan pada RUU tersebut, meski tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan dan tahun ini.

Hinca optimistis proses ratifikasi bisa berjalan cepat dan dapat disahkan dalam peringatan hari HAM dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/19230281/kemenkumham-targetkan-uu-ratifikasi-konvensi-anti-penghilangan-paksa

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke