Salin Artikel

Survei Litbang Kompas, Mayoritas Responden Ingin Pemerintah Ratifikasi Konvensi Perlindungan dari Penghilangan Paksa

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas responden ingin pemerintah segera meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Orang dari Penghilangan Paksa.

Dikutip dari Harian Kompas, Senin (30/8/2021), 76 persen responden menyatakan setuju jika pemerintah segera melakukan ratifikasi, sementara 10,5 persen tidak setuju, dan 13,5 persen menyatakan tidak tahu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengajak seluruh negara untuk memerangi impunitas pada kejahatan penghilangan paksa dan menjamin hak semua orang dari kejahatan penghilangan paksa melalui Konvensi Internasional perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CPED).

Menurut peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni, sebagian besar responden dalam jajak pendapat berharap negara segera ikut meratifikasi CPED demi menghadirkan jaminan pada setiap orang atas hak dilindungi dari penghilangan paksa.

Adapun CPED diinisiasi pada 20 Desember 2006 di New York, Amerika Serikat. Saat ini Indonesia baru menandatangani perjanjian tersebut, tapi belum melakukan ratifikasi.

Dengan demikian, Indonesia berkomitmen mengambil langkah perlindungan hak semua orang dari penghilangan paksa, tapi tidak terikat secara hukum.

Tercatat sampai 27 Agustus 2021, ada 64 negara sudah meratifikasi konvensi tersebut. Sudan merupakan negara terakhir yang melakukan proses ratifikasi.

Sementara dii kawasan Asia Tenggara hanya Kamboja yang sudah melakukan ratifikasi pada 2013.

Selain itu, hasil jajak pendapat juga menunjukkan sebanyak 42,9 persen responden merasa tidak yakin pemerintah dapat menyelesaikan berbagai kasus penghilangan orang secara paksa.

Beberapa kasus terkait penghilangan orang secara paksa antara lain Tragedi 1965, Timor Timur, penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, pembantaian Talangsari, penembakan misterius, kerusuhan Tanjung Priok, penculikan aktivis 1997-1998, dan operasi militer di Papua.

Terdapat dua kasus yang menjadi sorotan utama responden yaitu Tragedi 1965 dan penculikan aktivis 1997-1998.

Sebanyak 50,9 persen responden menyebut tragedi 1965 belum tuntas sampai kini. Sementara 43,5 responden menilai pemerintah belum serius menangani kasus penculikan aktivis 1997-1998.

Arita memaparkan, DPR dan Mahkamah Agung telah memberikan rekomendasi agar pemerintah merehabilitasi korban-korban tragedi 1965, tapi permintaan maaf pada keluarga korban tak kunjung dilakukan pemerintah.

Pemerintah juga tak kunjung melaksanakan empat rekomendasi DPR pada 2009 tentang penyelesaian kasus penculikan aktivis, seperti rekomendasi pengadilan HAM ad hoc, pencarian 13 aktivis yang hilang, rehabilitasi keluarga korban, hingga ratifikasi dari Komite Kerja Penghilangan Paksa atau Committee on Enforced Dissapearences (CED) PBB.

Survei Litbang Kompas dilakukan pada 18-20 Agustus 2021 dengan melibatkan 522 responden yang dipilih secara acak dari 34 provinsi.

Pengumpulan pendapat dilakukan melalui telepon. Tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen dengan tingkat ketidakpercayaan kurang lebih sebesar 4,29 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/11043151/survei-litbang-kompas-mayoritas-responden-ingin-pemerintah-ratifikasi

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke