Salin Artikel

Naskah Asli Proklamasi Tulisan Soekarno Bakal Dihadirkan di Upacara HUT Ke-76 RI

Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Sonny Kartiko dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021) malam.

Sonny mengatakan, naskah tersebut sudah diterima dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Selanjutnya akan kami bawa ke Istana Merdeka. Rencananya besok 17 Agustus 2021 akan dihadirkan dan disandingkan dengan bendera pusaka pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI," jelasnya.

Menurut Kepala ANRI, Imam Gunarto, naskah tersebut akan ditempatkan di ruang khusus dan dijaga secara ketat selama berada di istana.

Sebab, kata dia, naskah tersebut merupakan dokumen autentik sebagai bukti kemerdekaan Indonesia.

"Karena memang itu satu-satunya. Tanpa dokumen itu, kita tidak punya bukti autentik bahwa kita dulu (melakukan)proklamasi kemerdekaan," katanya kepada Kompas.com.

Dia melanjutkan, usai dihadirkan pada upacara, arsip tersebut akan dikembalikan lagi ke ANRI untuk kembali disimpan sebagai dokumen cagar budaya.

Sementara itu, Direktur Preservasi ANRI, Kandar, mengatakan kegiatan menampilkan naskah asli proklamasi itu akan menjadi yang kedua kali dilakukan.

Tahun lalu, naskah asli tersebut juga diikutkan dalam peringatan HUT ke-75 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020.

"Ini tahun kedua dihadirkan di istana. Selama ada di istana pengaturan suhu dan kelembabannya bahkan pencahayannya diatur sedemikian rupa. Tim ANRI bersama tim Sekretariat Presiden ini berupaya mengamankan secara ketat," tuturnya.

Naskah asli proklamasi ini disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Statis ANRI, Jakarta Selatan.

Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ini termasuk kategori cagar budaya benda dengan peringkat cagar budaya nasional.

Naskah yang sempat dibuang

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia itu ditulis pada selembar kertas berwarna putih dari blocknote berukuran panjang 25,8 sentimeter, lebar 21,3 sentimeter dan tebal 0,5 milimeter.

Naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada Jumat 17 Agustus 1945 dini hari di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat).

Sebelum ditulis, naskah itu dirumuskan oleh tiga orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo.

Naskah proklamasi tulisan tangan Soekarno sempat dibuang di keranjang sampah karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Apalagi kemudian naskah proklamasi sudah diketik dengan mesin ketik oleh Sayoeti Melik.

Untungnya, naskah proklamasi tulisan tangan tersebut diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah (BM Diah) sebagai dokumen pribadi setelah rapat perumusan naskah proklamasi berakhir pada 17 Agustus 1945.

Kemudian, BM Diah menyerahkan naskah proklamasi tulisan tangan tersebut kepada Presiden Soeharto pada 1995.

Pada tahun yang sama, naskah asli proklamasi tersebut disimpan di ANRI hingga saat ini.

Adapun kondisi naskah sendiri telah mengalami kerusakan. Antara lain terdapat sekitar 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga dan warna kertas berubah menjadi kuning kecokelatan.

Pada bagian tengah dan bawah naskah terdapat bercak kecokelatan akibat reaksi kimia bahan perekat pada selotip yang mengering.

Meski terdapat beberapa kerusakan, tetapi seluruh kalimat masih bisa terbaca jelas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/23334361/naskah-asli-proklamasi-tulisan-soekarno-bakal-dihadirkan-di-upacara-hut-ke

Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke