Salin Artikel

Indonesia Berharap Penyelesaian Politik di Afghanistan Tetap Dilakukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus memantau situasi dan kondisi di Afghanistan setelah Taliban kembali berkuasa.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah mengatakan, perdamaian dan stabilitas di Afghanistan sangat diharapkan oleh masyarakat serta dunia internasional.

"Indonesia berharap penyelesaian politik tetap dapat dilakukan, melalui Afghan-owned, Afghan-led," dikutip dari situs Kemenlu, Senin (16/8/2021).

Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan, termasuk dengan perwakilan PBB dan perwakilan asing.

Terkait keselamatan warga negara Indonesia, Pemerintah tengah mempersiapkan proses evakauasi.

"Keselamatan WNI, termasuk staf KBRI Kabul, merupakan prioritas Pemerintah Indonesia," tulis Kemenlu.

Sementara, misi KBRI Kabul akan tetap dijalankan dengan tim esensial terbatas, sambil terus dilakukan pemantauan terhadap situasi keamanan.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara Taliban urusan politik Mohammad Naeem mengatakan perang telah usai kepada Al Jazeera Mubasher TV, Minggu (15/8/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Naeem beberapa saat setelah Taliban memasuki ibu kota Afghanistan, Kabul.

Setelah Taliban memasuki Kabul pada Minggu, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan meninggalkan Afghanistan.

Ghani beralasan, dia ingin menghindari pertumpahan darah. Beberapa orang di media sosial mengecamnya sebagai pengecut.

Jatuhnya Kabul ke tangan Taliban tak terlepas dari hengkangnya pasukan asing yang dipimpin Amerika Serikat (AS).

Awalnya, AS bakal menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan dengan tempo 11 September 2021. Negeri Paman Sam itu mengatakan pasukannya bakal ditarik secara bertahap mulai Mei.

Sejak saat itu, 50 dari 370 distrik di Afghanistan telah jatuh di tangan Taliban sejak Mei, saat dilanjutkannya penarikan pasukan AS dari Afghanistan.

Rupanya, penarikan pasukan asing maju dari jadwal. Pada awal Juni ini, lebih dari 50 persen tentara AS yang ada di Afghanistan telah dipulangkan.

Setelah itu, militer AS bungkam dan enggan merinci lagi soal upaya penarikan pasukan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/15140561/indonesia-berharap-penyelesaian-politik-di-afghanistan-tetap-dilakukan

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke