Salin Artikel

Lingkaran Kekerasan yang Tidak Pernah Putus...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap warga negara akan terus berulang jika pemerintah tak kunjung menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Sepanjang 2020, Komnas HAM menerima 2.841 pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atau kekerasan HAM.

Dari jumlah tersebut yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah pihak kepolisian dengan 748 kasus. Kemudian, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.

Staf Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Tioria Pretty mengatakan, kekerasan HAM yang tak diselesaikan akan memicu tindakan kekerasan lainnya.

"Kekerasan pelanggaran HAM yang terus dilakukan aparat tentu tidak terlepas dari kekerasan pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak pernah diselesaikan," kata Pretty, saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

"Jadi lingkaran kekerasannya juga tidak akan pernah putus. Berputar terus di kesalahan yang sama," tutur dia.

Pretty mengatakan ketidaktegasan pemerintah dalam penuntasan kasus HAM telah melahirkan impunitas.

Aparat negara cenderung tidak memiliki rasa takut ketika melakukan pelanggaran, sebab tidak ada preseden terkait penegakan HAM, terutama dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan komitmen penuntasan kasus HAM masa lalu oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kasus HAM berat masa lalu yang tidak pernah ditegakkan itu memberi pesan dan contoh buruk bagi aparat yang sekarang, untuk tidak usah takut kalau melakukan kejahatan HAM dalam pekerjaannya," ucap Pretty.

"Toh penjahat-penjahat HAM bebas melenggang kok, jadi tidak perlu takut. Seperti itu bunyi pesannya," ungkap dia.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Taufan Damanik meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Adapun 12 kasus tersebut meliputi peristiwa 1965, penembakan misterius 1982-1985, Talangsari 1989, tragedi Trisakti, Semanggi dan II pada 1998 serta 1999.

Kemudian kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997-1998, peristiwa Wasior 2001 dan Wamena pada 2003, pembunuhan terkait isu dukun santet pada medio 1998.

Selanjutnya, peristiwa simpang KAA pada 1999, Jambu Keupok tahun  2003, Rumah Geudong 1998, dan peristiwa Paniai 2004.

Janji kampanye Jokowi

Pada masa kampanye Pilpres 2014, Presiden Joko Widodo berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Dalam salah satu poin dari sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian, Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut adalah beban sosial politik.

Delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dimaksud di sini adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Namun, harapan akan keadilan tidak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Janji tinggal janji. Setidaknya hingga hari ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/13/14514601/lingkaran-kekerasan-yang-tidak-pernah-putus

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke