Salin Artikel

Pernyataan Pimpinan DPR Dinilai Kerap Normatif dan Cari Aman

Peneliti Formappi Albert Purwa mengatakan, pernyataan para pimpinan DPR itu pun sebagian besar tidak menukik pada sasaran pengawasan DPR.

"Secara umum, berbagai pernyataan Pimpinan DPR terutama Ketua DPR sebagian besar tidak menukik pada sasaran pengawasan, sebaliknya hanya bersifat normatif dan hanya mencari aman sendiri," kata Albert dalam acara rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun 2020-2021, Kamis (12/8/2021).

Albert mencontohkan, pimpinan DPR tidak menyampaikan sikap terhadap isu tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut, ketegasan pimpinan DPR hanya tampak saat menolak gagasan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR di hotel berbintang.

"Ketegasan seperti ini yang seharusnya dilakukan terhadap setiap persoalan yang muncul," ujar Albert.

Menurut Albert, pimpinan DPR semestinya memberi perhatian pada setiap persoalan dengan memberi komentar atau menyampaikan sikap terhadap persoalan tersebut.

"Jadi tidak hanya pilih-pilih persoalan mana yang harus disikapi dengan tegas oleh pimpinan-pimpinan DPR," kata dia.

Di samping itu, ia juga menyoroti, banyaknya kritik yang disampaikan oleh anggota DPR secara perseorangan atau melalui keterangan pers.

Menurut dia, sikap kritis tersebut tidak berpengaruh banyak pada perbaikan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

"Sikap-sikap perseorangan maupun atas nama fraksi dapat ditafsirkan sebagai upaya menaikkan “daya jual” yang bersangkutan di tengah masyarakat sebagai ancang-ancang untuk Pemilu 2024," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/21301771/pernyataan-pimpinan-dpr-dinilai-kerap-normatif-dan-cari-aman

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke