Salin Artikel

Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Tahun 2021 yang digelar pada Senin (16/8/2021) pekan depan hanya akan dihadiri secara fisik oleh 60 orang.

Hal itu disebabkan sidang tahunan kali ini masih digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 serta Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Acara akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (10/8/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Bambang menuturkan, 60 undangan yang akan hadir secara fisik itu antara lain Presiden dan Wakil Presiden, para menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Kemudian, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan MPR, pimpnan DPR, pimpinan DPD, serta pimpinan fraksi-fraksi.

Selain dihadiri secara terbatas, sidang tahunan kali ini juga mengalami penyesuaian lain yakni mempersingkat waktu pidato pimpinan MPR, DPR, DPD, dan pidato kenegaraan presiden.

"Dan diharapkan jam 12 siang sudah selesai," ucap Bamsoet, sapaan akrab Bambang.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR yang akan dilaksanakan pada Rabu (18/8/2021).

"HUT MPR pada tanggal 18 Agustus dan diharapkan kehadiran Bapak Presiden pada tanggal 18 Agustus," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sidang Tahunan MPR RI Hanya Akan Dihadiri 60 Orang secara Fisik" 

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/17150261/sidang-tahunan-mpr-hanya-akan-dihadiri-60-orang

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke