Salin Artikel

Ombudsman Nilai Kebijakan Investasi dalam UU Cipta Kerja Belum Bisa Diimplementasikan

Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, adanya perbedaan karakter dalam setiap kegiatan usaha menjadi penyebabnya sehingga membutuhkan peraturan kebijakan tertentu.

“Hal yang belum diatur dan atau belum cukup diatur dalam UU Cipta Kerja dan turunannya perlu dikaji, dirumuskan dan didorong bersama-sama agar segera diatur dan ditetapkan guna mempercepat pencapaian target yang diharapkan,” ujar Hery di acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI, Kamis (5/8/2021).

Padahal, kata dia, UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyederhanakan persoalan perizinan, memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta menghilangkan aturan yang tumpang tindih.

Hery mengatakan, setiap pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Antara lain harus melakukan identifikasi dan inventarisasi produk hukum daerah, seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada) yang materi muatannya berkaitan dengan UU tersebut.

“Arahnya adalah untuk melakukan perubahan, pencabutan atau menetapkan peraturan yang disesuaikan dengan UU Cipta Kerja," kata dia.

Apalagi dalam Pasal 250 UU Pemerintah Daerah (Pemda) yang diubah melalui UU Cipta Kerja, kata Hery, perda dan perkada dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, tak boleh bertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan putusan pengadilan.

Oleh karenanya, koordinasi dengan kementerian terkait seperti yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan pembentukan peraturan perundang-undangan yakni Kementerian Hukum dan HAM pun diperlukan.

"Pelaksanaan UU Cipta Kerja harus terus didorong ke arah pencapaian bersama dengan dukungan seluruh perangkat negara," kata dia.

Dengan demikian, ujar Hery, koordinasi dan harmonisasi dalam rangka mewujudkan peraturan perundang-undangan yang lebih berkualitas dan responsif menjadi sangat penting.

Hery mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyiapan dan penyesuaian dalam pelayanan perizinan di daerah melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Termasuk juga dalam hal penyiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur jaringan, perangkat pendukung, serta penyesuaian perda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/14132501/ombudsman-nilai-kebijakan-investasi-dalam-uu-cipta-kerja-belum-bisa

Terkini Lainnya

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke