Salin Artikel

Ada Kriteria Mencurigakan, PPATK Telusuri Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio

Kepala PPATK Dian Ediana Rae beralasan bahwa PPATK turut melakukan penelusuran karena adanya kriteria mencurigakan dari profil penyumbang.

"Kenapa harus turun tangan? Pertama adalah bahwa transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini, setelah kita hubungkan dengan profil si pemberi ini, adalah inkonsistensi, yang tentu saja ada masuk kriteria mencurigakan," ujar Dian dalam diskusi virtual yang digelar Tribun Network dan disiarkan kanal YouTube PPATK Indonesia, Selasa (3/8/2021).

Selain itu, alasan PPATK terlibat dalam pemeriksaan tersebut adalah Heriyanti menjanjikan akan menyumbangkan kekayaan terhadap pejabat negara kendati tujuannya adalah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Menurut dia, sumbangan tersebut tidak akan menimbulkan polemik apabila diberikan kepada lembaga sosial yang memang mempunyai aturan dapat menerima sumbangan.

"Tetapi begitu yang menerima adalah masuk kategori PEP (politically exposed person) dalam pengertian PPATK, itu adalah kriteria pejabat negara, dari pusat sampai ke daerah, dari berbagai level yang memang merupakan suatu person yang kita anggap sensiftif yang harus kita klarifikasi seandainya transaksi seperti ini," ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar melalui pejabat negara merupakan sesuatu hal yang tak bisa dianggap main-main.

Menurut dia, kasus sumbangan Rp 2 triliun tersebut sebagai kasus yang serius.

"Ini bukan suatu hal yang bisa dianggap main-main, ini sesuatu yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK bahwa apa yang sedang terjadi ini betul-betul sesuatu bisa dikatakan tidak mencurigakan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.


Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kami undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kami undang, bukan kami tangkap," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

"Kami undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," ucapnya.

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Sumbangan Rp 2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/17281911/ada-kriteria-mencurigakan-ppatk-telusuri-sumbangan-rp-2-triliun-anak-akidi

Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke