Menurut Heru, pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019 yang bertujuan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara.
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi (anggaran) untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Dia mengungkapkan, proses perawatan dan pengecatan pesawat itu dilakukan di dalam negeri.
"Sehingga secara tidak langsung mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi," tutur Heru.
Sementara terkait pendanaan penanganan pandemi Covid-19, Heru menyebutkan bahwa pemerintah sudah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021 sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019.
Hal ini berbarengan dengan rencana persiapan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tahun 2020.
Lalu, proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
"Namun, pada 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ," ucap Heru.
Heru mengungkapkan, perawatan rutin pesawat kepresidenan memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi.
Sehingga, jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu.
"Perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 dan merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya," kata Heru.
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ujar dia.
Sebelumnya, warganet menyoroti pengecatan ulang pesawat kepresidenan yang dinilai memboroskan anggaran negara di masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang menyuarakan hal itu yakni mantan komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie dalam unggahan di akun Twitter resminya @alvinlie21.
Menurut Alvin, biaya cat ulang pesawat kepresidenan berkisar antara 100.000 dollar AS hingga 150.000 dollar AS atau sekitar Rp1,4 miliar- mRp2,1 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/13140491/kasetpres-anggaran-pengecatan-ulang-pesawat-kepresidenan-sudah-dialokasikan